Muara Enim, Indo Merdeka – Kades Tanjung Menang Kecamatan Rambang Niru Muara Enim, merasa keberatan terkait nama dicatut oleh salah satu oknum untuk perihal kordinasi tenaga kerja dilingkup PLTU Sumsel 1.
Kepala Bumdes Desa Tanjung Menang Satria Darma Wijaya Agung, mengatakan, kades tanjung menang merasa keberatan namanya dicatut. Adapun isi surat tersebut bertulisan ‘guna untuk menjaga silaturahmi antara perusahaan dan Pemerintahan Desa dilingkup PLTU Sumsel 1 sekaligus silaturahmi antara perusahaan dan Pemerintahan Desa serta masyarakat untuk bermaksud mengadakan pertemuan di Room meeting PT GPEC terkait kordinasi tenaga kerja dan perihal lainnya’
Adapun isi surat itu juga untuk
pertemuan lima nama dan hanya ditandatangani serta dicap basah oleh 4 Kades ring 1 PLTU Sumsel 1 yakni Kades Belimbing Suardi, Kades Belimbing Jaya Lifi Jumalidi, Kades Darmo Kasih Firman,dan Kades Air Cekdam M. Ajrin.
“Pak Kades kami merasa keberatan namanya dicatut didalam surat pertemuan itu dikarenakan Kades kami telah mengundurkan diri dan penarikan Pemerintahan Desa, dari keanggotaan kordinasi lima Desa Ring 1 PLTU Sumsel,” tegasnya
Ia juga mengatakan, kades pihaknya
telah mencabut kuasa kepada oknum berinisial NH warga Tanjung Menang Rambang Niru atas hasil rapat didesa bersama BPD dan telah mendelegasikan ia sebagai Direktur Bumdes Cipta Karya Mandiri Desa Tanjung Menang.
Dikatakan Satria, pihak Desa Tanjung Menang Rambang Niru berencana akan mandiri sendiri melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk bermitra dengan Perusahaan pengerjaan PLTU Sumsel 1 karena Tanjung Menang paling dekat dengan pembangunan PLTU 1 Sumsel itu.
“Selama ini kami hanya jadi penonton dan peran Bumdes kami hanya dijadikan tameng oleh oknum segelintir orang, dan sudah saatnya kami akan mandiri sendiri
bermitra dan ikut andil atas pembangunan PLTU Sumsel 1 ini,” tegasnya
Sementara Kades Tanjung Menang Kecamatan Rambang Niru Derista Ridwan, menambahkan sangat kecewa namanya di ada dicatut pada surat pertemuan dengan perusahaan yang membangun PLTU Sumsel 1 padahal dirinya telah mencabut dan keluar.
“Saya sebagai kades masih dicatut pada surat yang ditandatangani 4 kades itu dan nama saya masih ada meskipun tidak ditanda tangani oleh saya dan ini bisa melanggar hukum,” tuturnya
Ia juga menambahkan, bahwa ada hal prinsip keluar dari koordinasi lima desa yakni menyangkut pengadaan material dan ketanagakerjaan dan oleh karena itu Tim akan berjuang sendiri melalui BUMDes Tanjung Menang.
“Yang jelas tidak cocok lagi dan kami keluar karena mereka kerap membalikan fakta yang ada dan sedang berkembang,” tegasnya
Sementara itu Saat dikonfirmasi Juru Bicara PT GPEC Ali, tidak menjawab
bahkan melalui What Shap pribadinya juga tidak ada balasan hingga berita ini diterbitkan. (JYN)