Prabumulih, Indo Merdeka – Adanya ganguan sistem e-Tiket pendaftaran dari pusat, dimana puluhan pasien yang hendak Divaksin Covid-19 hari ini, tahap pertama di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Delinom Karang Raja, Kota Prabumulih, gagal divaksin.
Terlebih lagi puluhan pasien yang gagal hendak disuntik Vaksin Sinovac Covid-19 pagi tadi tersebut adalah berasal pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol) dan berapa wartawan yang bertugas di kota Nanas ini.
Kepala Puskesmas Delinom Karang Raja, Nofri Nain tak menampik gangguan sistem E-Tiket Pendaftaran Vaksin Sinovac Covid-19 yang jadwalnya hari ini link-nya sulit dibuka petugas.
“Pas pasien atau peserta pertama sudah bisa dibuka petugas kita, namun sebaliknya tiba-tiba link tak bisa dibuka lagi,” ujarnya ketika dibincangi awak
media ini, Selasa (6/4/2021) disela-sela kegiatan.
Lanjutnya, vaksin bagi peserta yang sudah mendaftarkan diri kemeja pertama petugas hari ini ditunda pihaknya sampai besok.
“Ganguan ini memang semata-mata dari website Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kita. Oleh karena itu kita mengharapkan agar mereka (pasien, red) kita untuk datang lagi keesokan pagi harinya,” pesannya.
Ia menambahkan, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah pusat dalam hal ini yakni Kementrian Kesehatan RI telah merubah jadwal pasien yang sudah divaksin tahap pertama, dan melanjuti ketahap kedua selama 28 hari kedepannya.
“Yang mana sebelumnya tahap pertama buat melanjutkan ketahap kedua ditetapkan selama 14 hari. Tapi sekarang tidak lagi, berdasarkan edaran pemerintah berubah menjadi 28 hari usai divaksin tahap pertama tersebut,” imbuhnya
Artinya, sekitar 3 atau 4 Mei mendatang barulah vaksin kedua kami lakukan setelah vaksin pertama pasien hari ini kalau tak ada gangguan tadinya,” jelas dia pemberitahuan terkait suntik vaksin kedua tersebut tentu diterima pasien lewat SMS dihand phone (HP) milik mereka masing-masing nantinya dari petugas.
Indah petugas Pendaftaran Vaksin Sinovac Covid-19 mengakui target dari pihaknya warga akan divaksin hari ini sesuai dengan jadwal sebanyak 50 peserta.
“Namun sangat disayangkan aplikasi pendaftaran pasien dengan pendataan administrasi bermodalkan kartu tanda penduduk itu sulit dibuka alias gangguan sistemnya,” tukas wanita berjilbab itu.
Bagi peserta yang hendak divaksin tersebut haruslah diperiksa kesehatan dari petugas yang ada. Dan, apabila ditemukan pasien yang mengalami riwayat penyakit seperti diabetes, darah tinggi, jantung dan paru-paru, terpaksa suntik seorang pasien tersebut ditunda dulu.
“Nah, kalau sudah mendapatkan surat keterangan dari rumah sakit terkait dia (pasien) diperbolehkan buat divaksin, ya tentu hal itu wajib kami lakukan vaksin bagi pasien bersangkutan tersebut,” bebernya.
Ia menyebutkan hingga sejauh ini belum ditemukan pasien/peserta bermasalah menyangkut kesehatan mereka demi mengikuti program pemerintah dalam hal memutuskan mata rantai wabah Covid-19 di Bumi Seinggok Sepemunyian ini. (JNV)