Muara Enim, Indo Merdeka – Untuk menekan penyebaran covid-19, Polsek Lawang Kidul Muara Enim, membubarkan warga saat berkuruman dan merazia tempat hiburan seperti cafe dan tempat karoke serta memberi teguran tegas kepada pemilik hiburan.
Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, melalui Kapolsek Lawang Kidul (LAKI) Iptu Desi Azhari, mengungkapkan bahwa situasi saat ini masih Pandemi.
Razia ini menjadi rutin dilakukan guna menekan angka penyebaran virus dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Ya, kerumunan kita bubarkan dan kita himbau tegas bagi pemilik tempat hiburan maupun Clcafe yang ada diwilayah hukum Polsek LAKI untuk patuhi Prokes Covid-19,” tegasnya
Pada razia ini pihaknya juga
melakukan pengawasan, monitoring di tempat – tempat rumah ibadah maupun sarana umum lainnya guna memutus rantai penyebaran Covid – 19.
“Kegiatan yang saya pimpin ini
guna menciptakan kondisi yang kondusif dan menekan penyebaran virus covid-19 di kecamatan Lawang Kidul karena situasi saat ini masih pandemi,” tutupnya (JYN)