Jakarta, Indo Merdeka – DPR RI mengklaim telah memperjuangkan aspirasi buruh dengan mendorong Pemerintah untuk melibatkan buruh dalam membahas undang-undang cipta kerja, mengenai upah dan jaminan saat kehilangan pekerjaan.
“Jadi kami komitmen untuk memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia, bangkit bersama para pekerja Indonesia agar sejahtera,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di momen Peringatan Hari Buruh Internasional, di Jakarta, Sabtu (1/5/2021).
Untuk soal THR menjelang hari raya Idul Fitri. Politisi PDI Perjuangan itu meminta pengusaha memenuhi hak para pekerjanya untuk mendapatkan tunjangan hari raya, THR.
“Hal itu sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah bahwa THR pada hari raya tahun ini harus dibayar penuh dan tepat waktu oleh pengusaha kepada para tenaga kerjanya,” tegasnya
Dikatakan, kebijakan mengenai THR tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang diberikan kelonggaran akibat pandemi Covid-19.
“untuk itu Pemerintah harus aktif mengawasi supaya perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR pada para pekerjanya,” ujar Puan.
Puan berharap perekonomian nasional kembali bangkit, lapangan kerja bertambah, dan penyerapan tenaga kerja meningkat. Dia mengaku prihatin saat mendengar banyak tenaga kerja yang dikurangi beban kerja dan upahnya.
Bahkan ada yang sampai dirumahkan, akibat kondisi perusahaan yang sulit akibat terkena dampak pandemi Covid-19
“Selamat Hari Buruh, semoga tahun ini jadi tahun kebangkitan kita, menuju Indonesia maju dan buruh yang lebih sejahtera,” tutupnya (Oce)