Muara Enim, Indo Merdeka – Pemkab Muara Enim, melaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) antara pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Selatan,
yang dilaksanakan secara virtual dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Senin siang (07/06), bertempat di Ruang Rupatama Mapolres Muara Enim.

Pj. Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, terkait penambahan penerimaan kuota bintara Polri yang bersumber dari dana hibah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim.

Bahwa nantinya penambahan kouta anggota bintara polri yang bersumber dari dana hibah APBD Kabupaten Muara Enim direncanakan sebanyak 17 orang putra/putri daerah terbaik.

Ia menyampaikan bahwa dirinya akan sepenuhnya mendukung kerjasama yang baik ini.

Dirinya menjelaskan bahwa dalam kesepakatan tersebut telah diatur ketentuan-ketentuan bahwa besaran dana hibah akan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan peserta dari seleksi masing-masing kabupaten/kota.

Pj. Bupati berharap dengan kerjasama yang terjalin nantinya antara Pemkab. Muara Enim denga Polri khususnya Polda Sumatera Selatan dapat membawa manfaat yang besar terhadap kualitas pelayanan serta Kamtibmas kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Muara Enim.

Ia menginginkan semoga sinergitas yang telah berjalan selama ini antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim dan Polres Muara Enim dapat terus ditingkatkan.

Sementara itu secara virtual, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah kabupaten/kota Provinsi Sumatera Selatan termasuk Pemkab. Muara Enim yang telah memberikan kontribusi terkait kemajuan institusi Polri.

Dirinya pastikan bahwa dalam proses penerimaan anggota bintara Polri nantinya menggunakan azas BETAH yaitu Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis, serta Clean and clear, dimana sejak dari pendaftaran, tahapan tes, hingga pelaksanaan pendidikan, dengan harapan terwujudnya Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi .(NVJ)

Bagikan: