Palembang, Indo Merdeka – Kantor Hukum RAPS Randi Aritama SH menerima tiga mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri) yang melakukan kunjungan Kuliah Kerja Lapangan (KKL).

Kegiatan KKN di Kantor Hukum RAPS Randi Aritama SH MH akan dimulai dari 2 Juni hingga 15 juli 2021.

“Hari ini kami dari Kantor Hukum RAPS Randi Aritama SH MH menerima kegiatan pembinaan dari adik-adik kita dari Fakultas Hukum Unsri yang sedang melakukan kegiatan KKL. Kegiatan KKN mahasiswa hukum Unsri ini baru pertama kali di Kantor Hukum RAPS Randi Aritama SH,” kata Menaging partner Randi Aritama SH MH

Randi mengatakan kegiatan KKL merupakan kegiatan tahunan Universitas baik negeri maupun swasta.

Kegiatan KKL ini merupakan bagian dari kurikulum yang wajib ditempuh seluruh mahasiswa yang bertujuan agar mahasiswa dilatih bersosilaisasi dengan masyarakat.

Menurutnya, Kantor Hukum RAPS Randi Aritama sangat terbuka untuk menerima mahasiswa hukum yang ingin menambah pengetahuan dan wawasan serta praktek langsung di lapangan.

“Mahasiswa yang KKL di Kantor Hukum RAPS Randi Aritama SH rata-rata merupakan angkatan tahun 2018,” ungkapnya.

Randi mengatakan kegiatan KKL di Kantor Hukum RAPS Randi Aritama SH MH mereka akan diberikan materi hukum.

“Selain materi hukum para mahasiswa juga akan melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tata Usaha Negara,” tutupnya (DR)

Bagikan: