Muara Enim, Indo Merdeka – Pemkab Muara Enim akan memberikan dua opsi solusi pilihan kepada masyarakat Penambang Batu Bara Liar (PETI) di Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim pada Kamis, (10/6/2021).

Hal ini diungkapkan langsung oleh PJ Bupati Muara Enim H Nasrun Umar.

” Ya, ada dua opsi solusi pilihan kita berikan kepada masyarakat terhadap Peti ini, pertama kita buat semacam koperasi untuk Peti ini atau kedua semacam BUMDes,” katanya.

Ia menegaskan tidak ada toleransi terhadap pelanggar hukum, apalagi menurutnya kegiatan ini merugikan negara, daerah, lingkungan termasuk berisiko tinggi terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi beberapa bulan lalu dengan menewaskan 11 orang penambang ilegal.

“Namun, kegiatan ini menjadi dilema karena disatu sisi menjadi lahan pekerjaan bagi masyarakat, namun jika dilihat secara makro, kita memastikan bahwa kegiatan ini lebih banyak merugikannya daripada manfaatnya,”tegas ketua Forum Sekda seluruh Indonesia ini.

Dikatannya lagi, tentunya sebagai kepala daerah dirinya akan melindungi warga dan menyelamatkan kerugian negara akibat dampak dari penambangan ilegal ini, apalagi selama ini keuntungannya hanya dinikmati segelintir orang, terutama oknum pendatang dari luar daerah Kabupaten Muara Enim.

Oleh sebab itu kami berencana mengambil solusi dengan membina warga lokal dengan menggandeng perusahaan tambang sekitar seperti PTBA untuk kemudian dibentuk badan usaha milik desa (Bumdes) yang nantinya memiliki izin usaha dengan penambangan yang memperhatikan prosedur dan keselamatan sehingga dapat berkontribusi secara jelas bagi warga dan daerah. Pastinya ini akan kita cari kan solusi anatara BUMDes atau Sejenis Koperasi seperti yang ada di Kalimantan.

”Aku kasih pilihan, nak untung besak tapi kerja dak tenang karena di buru terus, nak untung biasa-biasa saja tapi tenang kerja karena sudah Legal/resmi,” tutupnya. (JYN)

Bagikan: