BANYUASIN, Indo Merdeka,- Camat Banyuasin III, Akhmad Rosyadi. SE. MM, menghadiri kegiatan pergantian Ketua BPD Desa Ujung tanjung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. kegiatan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Ujung tanjung, Kamis. 10/2/22.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Desa Ujung tanjung, Iwan Supriyadi. S.Pdi. Ketua BPD Desa Ujung tanjung Periode 2021, Nopriyadi. Camat Banyuasin III, Akhmad Rosyadi. SE. MM. Perangkat Desa, Kepala Dusun, Ketua RT, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda serta Ibu Ketua TP PKK Desa Ujung tanjung.
Iwan Supriyadi, Kepala Desa Ujung tanjung. berharap dengan pergantian Ketua BPD Desa Ujung tanjung yang baru Periode 2022 tersebut dapat menjadi mitra yang baik bagi Pemdes.
“Saya berharap Ketua BPD Desa Ujung tanjung Periode 2022 ini dapat meneruskan tren positif Ketua BPD Desa Ujung tanjung Periode 2021 kemarin, menjadi mitra Desa, melakukan pengawasan, serta memberikan masukan ke Pemdes agar Program yang akan di laksanakan dapat terlaksana dengan baik,”Katanya.
Camat Banyuasin III, Akhmad Rosyadi. SE. MM, mengatakan dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Ujung tanjung dan Anggota yang telah dikukuhkan sesuai dengan Tata Tertib tersebut hendaknya BPD Desa menjalankan HK4 untuk mencapai keberhasilan dalam membangun Desa.
“Bagi BPD Desa Ujung tanjung yang baru saja di kukuhkan, hendaknya menjalankan Kolaborasi, bersinergi serta memahami tugas pokok dan fungsi mereka sebagai Dprd-nya Desa, “Ucapnya.
Dirinya berpesan kepada Kepala Desa dan BPD Desa Ujung tanjung untuk menyukseskan 12 Gerakan Bupati Banyuasin, dengan melakukan pemeliharaan gerakan tersebut sehingga terus berjalan hingga nanti.
“Pemdes dan BPD Desa Ujung tanjung hendaklah menjalankan 12 Gerakan Bupati Banyuasin, bukan hanya melaksanakan tapi Harapan saya apa yang mereka tanam, apa yang mereka mulai terus dipelihara, bukan hanya simbolis saja, tetapi hasilnya tidak ada,”tegasnya.
Sementara itu, Kadirman. Ketua BPD Desa Ujung tanjung Periode 2022 yang menggantikan Nopriyadi, mengaku siap bersinergi dengan Pemdes, menjalankan tuposki sebagai Ketua BPD sesuai dengan petunjuk UU.
“Kita akan bersinergi, kompak dan bersatu dengan Pemdes Desa Ujung tanjung, menjalankan tugas pengawasan, Insyah Allah kedepan bersama anggota akan membuat Peraturan Desa sebagai Produk BPD, seperti peraturan tentang Kebudayaan, Seni, serta adat istiadat, dan sesuai pesan Camat Banyuasin III, kita akan siap menjalankan Harmonisasi, Kekeluargaan, Komunikasi, Konsultasi dan Kolaborasi, (HK4)”tukasnya.