Palembang, Indo Merdeka – TP PKK Sumsel terus bersinergi dengan lembaga terkait, dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumbagsel mendorong literasi pemanfaatan jasa keuangan bagi masyarakat.
Hal ini agar masyarakat tidak terjebak kepada praktik jasa keuangan atau investasi bodong.
Salah satunya adalah dengan memaparkan dan mengenalkan tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dimana OJK adalah tim pengarah.
Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel Untung Nugroho mengatakan TPAKD telah ada sejak tahun 2016 di mana setiap tim dikoordinasi oleh Sekda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Tim ini dibentuk agar akses keuangan daerah bisa dipercepat dan mendorong akses keuangan secepat-cepatnya kepada masyarakat agar bisa dimanfaatkan,” jelas Untung saat beraudiensi dengan Ketua TP PKK Sumsel, di Griya Agung, Senin (18/04) siang.
Lebih lanjut Untung menambahkan pihaknya berupaya untuk memberikan literasi kepada masyarakat tentang pengelolaan keuangan bagi keluarga, sehingga bisa termanfaatkan dengan baik.
“Kita ingin membantu pendanaan masyarakat dan menghindarkan dari pinjaman online,” terangnya.
Ketua TP PKK Sumsel Hj Febrita Lustia HD menegaskan pihaknya akan berupaya untuk mendorong literasi pemanfaatan jasa keuangan kepada masyarakat. Menurutnya tak sedikit masyarakat yang ingin mendapatkan pendanaan modal pengembangan usaha namun terkendala pada agunan (jaminan).
“Ada masyarakat yang ingin memperoleh pinjaman namun seringkali terkendala pada jaminan terlebih lagi karena penghasilan mereka yang tidak menentu,” bebernya.
Untuk itu dirinya akan menyosialisasikan literasi pemanfaatan jasa keuangan. Hal ini dinilainya penting sebab kerap dijumpai pula masyarakat meminjam uang namun dana tersebut justru digunakan untuk kegiatan konsumtif bukan untuk hal yang produktif.
“PKK bersama OJK saya kira perlu menyosialisasikan ini kepada para ibu. Sebab yang memegang keuangan keluarga itu adalah para ibu”, ujarnya.
Senada dengan Ketua TP PKK Sumsel, Korwil International Council Fot Small Bussines ( ICSB) Sumsel Hj Samantha Tivani HD menginginkan agar ada pendampingan dari OJK bagi pengembangan UKM Disabilitas yang kerap terkendala pada modal usaha.