Palembang, Indo Merdeka – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menilai, upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemprov Sumsel dikomandoi Gubernur Sumsel Herman Deru cukup baik.
Hal itu terlihat dari rekam jejak yang dipantau KPK RI melalui sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri memuji langkah serius yang dilakukan Pemprov Sumsel dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi tersebut. Dimana, berdasarkan rekam jejak yang terdapat di MCP, upaya pencegahan yang dilakukan Pemprov Sumsel mencapai 78,5 persen.
“Rekam jejak itu tidak bisa kita bantah. Upaya Pemprov Sumsel dalam mencegah terjadinya korupsi sebesar 78,5 persen. Angka itu tentu lebih tinggi dari target yang hanya sebesar 70 persen. Keseriusan Sumsel dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi ini tentu kita apresiasi,” kata Firli dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumsel Tahun 2022 di Griya Agung Palembang,.
Tidak hanya itu lanjut Firli, angka hasil survey penilaian integritas di Sumsel juga melampaui target yang ditetapkan. Pada Survey penilaian integritas tersebut, Sumsel mencapai angka 70,65 persen.
“Penilaian ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana upaya yang telah kita lakukan. Karena pencegahan dan pemberantasan korupsi ini tidak bisa dilakukan oleh KPK sendiri, tapi dilakukan secara bersama-sama. Sejauh ini Sumsel sendiri telah berkontribusi dalam hal tersebut,” terangnya.
Menurutnya, korupsi tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan dan buruknya sistem. Serta minimnya integritas para pemangku kepentingan.
“Sebab itu perbaikan sistem harus terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak terjadinya pidana korupsi. Jika tidak, artinya kita membuka peluang terjadinya pidana korupsi tersebut,” tegasnya.
Termasuk juga melakukan pembenahan perpolitikan serta memberikan edukasi kepada partai politik.
Firli mengungkapkan, edukasi dan pembenahan politik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dinilai sangat penting dilakukan. Hal itu mengingat, politik menguasai ruara rakyat, melahirkan wakil rakyat, menghasilkan pemimpin, menyusun seluruh regulasi.
“Kita harus benahi sistem politik dan partai politik yang ada. Karena korupsi juga bisa terjadi kerena bertemunya kekuasaan dan minusnya integritas dari penguasa yang dipilih,” paparnya.
Gencarnya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tersebut guna membangun budaya anti korupsi sehingga tercapainya kesejaheraan umum.
“Ini langkah kita untuk menghentikan aksi korupsi. Kita memantau program pemerintah dengan memperbaiki sistem. Jadi sistem yang ramah dengan korupsi akan kita tinggalkan,” ujarnya.
Dengan upaya itu, dia berharap tujuh indikator kesejahteraan seperti, penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, minimnya angka kematian ibu melahirkan, minimnya angka kematian bayi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia, pendapatan perkapita, dan angka Genio ratio.
“Seperti di Sumsel. Angka kemiskinannya masih 12,56 persen sedangkan angka pengangguran sebesar 3,86 persen lebih rendah dari nasional. Tapi antara angka kemiskinan dan penggunaan itu tidak berbanding lurus. Ini harus kita cermati sehingga kemiskinan dapat ditekan,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan, dalam pengentasan kemiskinan tentu harus melihat permasalahan yang terjadi sehingga kemiskinan tersebut dapat diatasi.
“Angka kemiskinan di Sumsel ini merupakan akumulasi dari kabupaten dan kota di dalamnya. Artinya angka yang ada di pemerintah provinsi merupakan kontribusi dari kabupaten dan kota. Sebab itu, kabupaten dan kota harus berupaya agar kemiskinan tersebut dapat ditekan semaksimal mungkin,” imbuhnya.
Sebelumnya, Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumsel Tahun 2022 tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Rakor tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang telah dilakukan serta progres yang telah dicapai
“Kita berharap, hal ini dapat menyatukan langkah mewujudkan pemerintahan yang baik dan bebas korupsi khususnya di Sumsel,” kata Herman Deru.
Herman Deru sejak lama memang terus mendengungkan aksi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berbagai upaya juga sudah dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut.
“Kita terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan, penentuan kebijakan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset negara,” paparnya.
Dengan sinergitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan tersebut, dia berharap, dapat menutup ruang gerak korupsi dan praktik korupsi dapat diminimalisir.
“Sinergitas memang harus dibangun dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi ini. Semua harus terlibat dalam pemberantasannya,” tegasnya.
Diketahui, upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi itu tidak hanya melibatkan kepala daerah tapi juga menggandeng Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).