Jakarta, Indo Merdeka – Bustami Zainuddin Ketua Pansus BLBI bentukan Dewan Perwakilan Daerah, DPD RI, kembali akan mengundang Antony Salim ahli waris Liem Soie Liong konglomerat pemilik Bank Central Asia, BCA, yang pernah menerima suntikan modal segar dari negara saat krisis keuangan 1998.
“Antony sudah dipanggil 2 kali tapi tidak hadir. Besok akan kita undang yang ke 3 kali, kalau masih tak hadir juga, itu melecehkan Senator sudah namanya”, ujar Bustami di Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Adapun maksud dari pada DPD guna mempertanyakan bunga rekap Rp 48 Triliun adalah untuk apa dan siapa saja yang menerima. Sementara Bank BRI dan Bank Mandiri sudah mengembalikan bantuan Rekap saat krisis moneter, sesudah kedua perusahaan mendapat keuntungan.
Selain itu, Pansus menemukan tindak pidana aset lain yang diberikan penerima dana Rekap yang sebagian besar adalah bodong alias jaminan atas aset lahan yang dijaminkan tidak sesuai dengan kenyataannya dilapangan, ungkapnya.
Dikatakan, bunga sebesar Rp 48 Trilun yang dibayar setiap tahun lewat APBN adalah jumlah yang besar, bisa untuk membangun ratusan jembatan didaerah yang sekarang ini banyak yang tertinggal malah sebagian tambah miskin.
DPD RI minta pula saat pidato pengantar RAPBN 2023 oleh Presiden pada tanggal 16 Agustus 2022, agar Presiden menghentikan pembayaran bunga rekap BLBI bersumber dari dana RAPBN 2023, tegas Bustami. Oce