Palembang, Indo Merdeka – Gubernur Sumsel H. Herman Deru memang terkenal dekat dengan kaum buruh. Dalam berbagai kesempatan, Ia selalu menyediakan waktu untuk dapat menyerap aspirasi para rekan buruh di Sumsel.
Demikian halnya pada May Day yang diperingati para buruh dari berbagai aliansi se Sumsel, Senin (1/5) sore yang berbarengan dengan 10 Syawal. Dengan menumpangi ojek online (ojol) dari kantornya Gubernur Herman Deru menemui para buruh yang sudah hadir untuk melakukan aksi damai memperingati Hari Buruh, di halaman Gedung DPRD Provinsi Sumsel.
Bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmat Wibowo, Gubernur Herman Deru turun langsung menemui para buruh yang berorasi menyampaikan tuntutannya di halaman gedung DPRD Provinsi Sumsel.
Tanpa sungkan, Ia bahkan naik mobil podium yang disediakan demi menyapa para buruh.
“1 Mei ini sebenarnya masih libur secara kedinasan. Tapi Saya dan Kapolda masih tetap hadir untuk melayani saudara sekalian. Kehadiran kami ini sebagai wujud melayani dan mendengarkan serta merespon semua aspirasi rekan buruh
sekalian,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu Gubernur Herman Deru mengungkapkan komitmennya untuk terus merespon semua usulan para buruh.
Dimana saat ini UMR di Provinsi Sumsel yang sudah ditetapkan akhir tahun 2022 merupakan UMR tertinggi ke-6 di Indonesia. Dengan adanya perlambatan dan kontraksi ekonomi akibat pandemi Covid-19 semua hal menurutnya memang harus ikut menyesuaikan.
“Tujuannya apa, agar kita tetap dapat menyelaraskan pertumbuhan investasi dengan kebutuhan kaum buruh agar dapat berjalan bersma. Sehingga investasi dapat jalan dan buruh menjadi lebih sejahtera dengan keluarganya,” jelasnya.
Dalam suasana Lebaran itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru tak lupa mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah kepada semua kaum buruh di Sumsel. Ia juga mengapresiaai tertibnya penyampaian aspirasi dari para rekan buruh.
Sementara itu perwakilan Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) dalam orasinya mengajak para buruh menjegal UU Cipta Kerja dan serta meminta pemerintah mencabut Permenaker 05/2023.
Dikatakannya bahwa kaum buruh di seluruh Indonesia harus kembali bangkit dan percaya bahwa perubahan nasib dan perbaikan kondisi kehidupan yang semakin terjerat karena eksploitasi dan harus disudahi dengan unjuk kekuatan dari kaum buruh yang tumpah ruah di jalanan sebagai respon dari amarahyang selama ini mengalami ketidakadilan.
Sebut saja Omnibus Law Cipta Kerja yang telah menjadi malapetaka bagi kaum buruh, begitu juga rakyat Klas Buruh lainnya yang kini diperbaharui dalam Perppu Cipta Kerja yang telah menjadi Undang undang kembali. Belum lagi bicara Permenaker 5 tahun 2023 yang melepaskan tanggung jawa Negara terhadap hak-hak kaum buruh yang siap dimangsa oleh kapitalis Pemilik Modal yang serakah,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasinya atas perjuangan para buruh, pada kesempatan itu Gubernur Herman Deru bersama Kapolda memberikan tumpeng kepada perwakilan kaum buruh.