\Muara, Enim, Indo Merdeka – Sebanyak 70 kasus perkara Barang Bukti (BB) tindak Pidana Umum (Pidum) telah memiliki kekuatan hukum secara inkracht (tetap) kembali dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim. Dimana hal itu div ungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Ahmad Nuril Alam, SH, MH bersama Bupati Muara Enim dan Forkominda saat menggelar pemusnahan barang bukti halaman Kantor Kejari Muara Enim. Kamis, (22/2/2024).

” Syukur Alhamdulillah, pemusnahan Barang Bukti ini telah memiliki kekuatan hukum secara inkracht dengan 70 kasus Perkara Pidum periode tahun November 2023 sampai Febuari 2024 ini ,” ungkap Nuril Alam pada ketarangannya kepada awak media.

Nuril Alam menjelaskan, pada pemusnahan Barang Bukti tersebut sebanyak 70 perkara Pidum berhasil dimusnahkan oleh Kejari Muara Enim dimana antaranya yaitu perkara Narkotika sebanyak 31 perkara dengan Barang Bukti Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 86,67 gram, Narkoba Ganja seberat 1,350 gram dan Narkoba jenis pil Ekstasi 9 butir kemudian, untuk tindak Pidum lain nya yaitu sebanyak 39 perkara terdiri dari Senjata api dan tajam (Sajam) 6 perkara dan lain-lainya.

” Kalau untuk Perkara yang menonjol masih perkara Pidum Narkoba, untuk di nominalkan kurang lebih senilai ratusan jutarl rupiah da dari pemusnahan ini setidak nya 15 ribu nyawa manusia berhasil di selamatkan ,” jelasnya.

Sementara itu Pj Bupati Muara Enim Dr H Ahmad Rizali menyampaikan, mendukung dan menyambut baik di lakukan nya pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum Inkracht tersebut. Dan dimana, lanjut nya diri nya juga sangat mendukung terhadap penegak Hukum dalam upaya penangana dan pemberantasan peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Muara Enim.

Dan kemudian, diri nya atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima kasi atas terselengagarakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti yang di lakukan oleh Kantor Kajari kita ini. ” Besar harapan kami, untuk kedepan dalam upayah penanganan dan pemberantas Narkotika Kabupaten Muara Enim trus di tingkatkan, sehingga generasi di Muara Enim dapat trus menjadi yang sehat jauh dari Narkoba ,” beber nya.

Lebih jauh, Rizali menegaskan sebagai bentuk dukungan dari Pemkab Muara Enim terhadap penanganan dan pemberantasan Narkotika bersama penegak hukum di Kabupaten Muara Enim, diri nya berkomitmen melalui dinas terkait akan selalu siap untuk bersinergi bersama dalam upayah penanganan dan pemberantasan Narkotika di Wilayah Kabupaten Muara Enim.

Hal itu menurut nya, karena terhadap penyalagunaan Narkotika yang kian tahun terus meningkat menyasar berbagai kalangan dan usia maka dari itu harus di lakukan penanganan secara serius bersama agar generasi penerus khusus nya Kabupaten Muara Enim terbebas dari Narkoba.

” Dari itu, kami mengingatkan kepada masyarakat dan para remaja di Kabupaten Muara Enim, mari jauhilah Narkoba, apa bila telah terjermus, karena hal itu akan dapat merusak karier, pendidikan dan masa depan kalian ,” tegasnya.

Dalam pantauan hadir dalam kegiatan tersebut diantara nya Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Irzan Haryono , Dandim 0404 Muara Enim di wakili oleh Kasdim 0404 /Muara Enim Mayor Chb Jauhari, Perwakilan Pengadilan Negeri perwakilan Lapas Kabupaten Muaraenim dan Dinas Kesehatan Muara Enim beserta jajaran Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Muaraenim. (Deri)

Bagikan: