Palembang, Indor Merdeka – M Rian (33) warga Perum Griya Sako Permai Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, Palembang merupakan pengemudi mobil pick up meninggal dunia usai tabrak mobil di depannya yang berhenti di traffic light simpang Polda Sumsel, Senin (26/2).
Korban meninggal dunia dengan mengalami luka robek di kepala dan memar di bagian dada diduga akibat benturan dengan kemudi setir, dan kini jenazahnya berada di RS Bhayangkara Muhamad Hasan Palembang.
“Kalau keterangan saksi di TKP, pengemudi Daihatsu ini ngebut dan sudah gak sempat lagi ngerem,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum.
Sementara, mobil yang ditabraknya adalah Honda Accord dengan nopol BG 4 LT yang dikendarai oleh Heriyanto (37) warga Lorong Sri Raya IX Kelurahan Plaju Ulu Kecamatan Plaju.
Heriyanto sendiri disebut selamat, namun kendaraannya mengalami lecet ringan dibagian belakang.