Muara Enim, Indo Merdeka – Dalam rangka mengentaskan kemiskiman ekstrem, Kejaksaan Negeri Muara Enim bantu sekitar 660 anak yang tidak mampu untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kunjungan ke Kejari Muara Enim merupakan program kerja dan ini rutin untuk mengecek kinerja dari seluruh Kejari se-Sumsel termasuk di Kabupaten Muara Enim,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Dr Yulianto SH MH di sela-sela Kunker ke Kantor Kejari Muara Enim yang baru, Rabu (6/3/2024).

Menurut Yulianto, secara umum kinerja Kejari Muara Enim sejauh ini sudah bagus dimana semua program yang diberikan terlaksana dan terselesaikan dengan baik. Sebagai contoh pesan Presiden RI untuk semua lembaga termasuk Kejaksaan untuk ikut mengentaskan kemiskinan ekstrem. Dan Kejaksaan memilih untuk program untuk pembuatan KIA bagi anak yang tidak mampu seperti anak dari kasus hubungan gelap yang kebanyakan anak-anaknya dititipkan ke panti asuhan.

“Anak-anak ini, tidak mempunyai orangtua tentu sangat perlu kita bantu. Karena dengan memiliki KIA banyak bantuan yang bisa didapatkan seperti bansos, kartu pintar, BPJS termasuk juga untuk akta kelahiran,” bebernya.

Saat ini, lanjut Kajati Sumsel, program tersebut sudah berjalan dimana Kabupaten Muara Enim sendiri sudah ada 660 anak yang dibantu pembuatan KIA, di OI malah ada sekitar 5000 anak. Jadi kita inventarisir semua, sebab kita tidak tahu nasib anak-anak tersebut yang bisa saja akan menjadi orang hebat dan pemimpin bangsa. Dan prgoram tersebut bisa terlaksana jika semua pihak bekerjasama misalnya kepolisian untuk pembuatan SKCK yang biayanya Rp 70 ribu sebagai PNBP bisa dibantu untuk digratiskan dan sebagainya.

“Jadi kita Jaksa itu tidak hanya tugasnya penegakan hukum saja tapi juga mengayomi secara menyeluruh masyarakat,” tuturnya.

Berkaitan dengan perkara korupsi, kata Yulianto, dirinya tidak memberikan target kepada Kejari, sebab kalau ditarget kesannya seperti dicari-cari, tetapi kalau ada langsung diselesaikan apalagi skala prioritas. Untuk di Muara Enim tahun ini sudah ada dua pelaku tindak pidana korupsi yang sudah di proses.

“Intinya kalau ada kasus korupsi harus kerjakan dan diselesaikan, tetapi kalau tidak ada tidak masalah. Dan saya yang akan melihat langsung kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan,” tegasnya.

Bagikan: