Kalimantan Utara – Kali ini giliran Pos Lembudud Satgas Pamtas RI-MLY Batalyon Arhanud 12/SBP yang telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras melalui perbatasan Indonesia-Malaysia.
Hal itu disampaikan Letkol Arh Agus Prijambodo, S.Sos., M.I.P., selaku Dansatgas Pamtas RI-MLY Yonarhanud 12/SBP dalam rilisnya. Kaltara. Minggu. (17/03/2024)
Diungkapkan Dansatgas, ada sebanyak 19 Kaleng Minuman Keras Jenis Huster telah didapati oleh Tim Jaga Pelibas Pos Lembudud, Kec Krayan Barat Kab. Nunukan, Kalimantan Utara.
“Adapun pelaku penyelundupan, inisial MA (33) Warga Balikpapan, RG (29) dan AP (22) Warga Krayan telah berhasil diamankan oleh personel Satgas di bawah kendali Danpos Lembudud Letda Arh Yanuar Sena S.Tr.Han. beserta barang bukti Minuman Keras sebanyak 19 kaleng.” jelas Letkol Agus
“Minuman keras tersebut rencananya akan diedarkan di daerah Long Bawan.” ungkapnya
Kejadian tersebut, lanjutnya, bermula ketika Tim Jaga Pelibas Pos Lembudud melihat dari jauh mobil melintas pada pukul 01:30 WITA dengan kecepatan tinggi, pada saat mendekati pos, mobil tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan dan akhirnya ditemukan 19 Kaleng minuman keras yang disimpan di dalam Bak belakang mobil tersebut.
“Selanjutnya Danpos Lembudud melaporkan kejadian itu kepada Komandan SSK I dan berkoordinasi dengan Kapolsek serta pihak Aparatur Pemerintah Krayan Barat untuk ditindaklanjuti.” tandasnya
Sementara itu, Danpos Lembudud (Letda Arh Yanuar Sena S.Tr. Han.) menyampaikan bahwa dia dan anggotanya akan terus melakukan pemeriksaan rutin sesuai tupoksinya untuk mencegah masuknya barang ilegal.
“Kami Pos Lembudud akan selalu melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan yang melintas di depan Pos dengan tujuan agar dapat memutus peredaran Narkoba, Minuman Keras maupun barang Ilegal lainnya di Daerah Lembudud” pungkasnya.