Pangkalpinang – Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (OJK SumselBabel) menyelenggarakan edukasi pencegahan aktivitaskeuangan illegal kepada Bhayangkari dan Persit KartikaChandra Kirana se-Kepulauan Bangka Belitung, Selasa.

Acara digelar sabagai upaya untuk semakin melindungikonsumen dan masyarakat khususnya di Kepulauan Bangka Belitung, Aktivitas keuangan illegal saat ini sudah bertransformasi darikonvensional ke digital antara lain dengan memanfaatkan media sosial dengan lingkup yang tak terbatas.

Demikian disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Perilakudan Edukasi Pelindungan Konsumen OJK Sumsel Babel, Tito Adji Siswantoro dalam sambutannya pada acara tersebut.

Literasi digital dan literasi keuangan harus ditingkatkan, berhati-hati menggunakan gadget dan media sosial, baca danpahami dulu regulasi, legalitas, dan kewajaran transaksinya,” papar Tito.

Selanjutnya, Tito juga merinci layanan konsumen darimasyarakat Kepulauan Bangka Belitung yang diterima OJK.Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen(APPK) dalam periode 1 Januari 2023 s.d. 31 Mei 2024, tercatat13 informasi keluhan terkait investasi illegal, dan 347 informasiterkait pinjol illegal.

Dihadiri langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah KepulauanBangka Belitung, Irjen.Pol. Tornagogo Sihombing, danKomandam Korem 045/Garuda Jaya, Brigjen TNI SaftaFeryansyah, kegiatan edukasi waspada aktivitas keuanganillegal diikuti oleh ratusan peserta perwakilan Bhayangkari danPersit Kartika Chandra Kirana se-Kepulauan Bangka Belitung.

Dalam kegiatan edukasi ini, para peserta diberikan pemahamanakan produk dan layanan jasa keuangan formal, sertapengelolaan keuangan secara bijak yang sesuai kebutuhan dankemampuan, agar terhindar dari kerugian akibat aktivitaskeuangan illegal.

Bagikan: