Palembang – Gerak cepat, Dinas Pendidikan Kota Palembang sambangi SD Negeri 47 Palembang terkait adanya berita yang beredar terkait seorang oknum guru yang diduga menampar siswa saat mata pelajaran agama islam berlangsung pada Kamis (5/9/2024).

Turut hadir dalam mediasi tersebut Komite SDN 47 Ade Victoria, S.Kom, K3S PAC Ilir Timur II Guru2 SDN 47 dan  beberapa wali Murid Kelas IV SDN 47 Palembang.

Dinas Pendidikan Kota Palembang melalui Kasi  Kesiswaan Bidang SD Dinas Pendidikan Kota Palembang Novi Antariksa, S.Pd. M.Si mengatakan, saat mendapatkan informasi dari kepala dinas langsung pihaknya langsung datang ke SDN 47 untuk mengklarifikasi kejadian tersebut.

Jelansya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang menugaskan dirinya untuk datang dan mendengarkan kedua belah pihak yakni dari pihak sekolah dan wali murid. Sebagai Kasi Kesiswaan SD di Dinas Pendidikan Kota Palembang menindaklanjuti dari laporan masyarakat yang beredar di masyarakat terkait adanya dugaan kekerasan yang dilakukan oleh guru pada siswa.

“Hari ini, setelah hadir di sini ketemu langsung dan pihak guru dengan orang tua siswa kemudian dengan beberapa komite yang ada ternyata ini sekedar verifikasi, komunikasi yang memang miss komunikasi artinya kesalahpahaman saja. Memang disampaikan ada kekerasan tapi tadi sudah dijelaskan oleh ibu Fitri bahwa ini sebenarnya bentuk dari pendidikan. Tidak ada kekerasan fisik, tidak ada,” katanya.

Lanjutnya,saat yang diinfokan media bahkan media menginfokan itu menurut informasi dari ibu Fitri tidak mengkonfirmasi dulu dengan pihak sekolah.

“Dengan ketemu hari ini kita duduk bersama insya Allah hari ini ada titik terang, bahwa benang merahnya yang kami tarik kesimpulan cuman masalah miss komunikasi saja sebenarnya. Tidak ada kejadian seperti itu tapi itu bentuk kasih sayang dari guru ke siswa yaitu memegang pipi siswanya, gemas mungkin kami artikan seperti itu. Sehingga informasi yang beredar itu tidak sepenuhnya terjadi. Disampaikan oleh kedua pihak oleh siswa dan guru bahwa bahwa itu bentuk dari pendidikan bukan kekerasan,” bebernya.

Kedepan sambung Novi, harapannya dari Dinas Pendidikan Kota Palembang selalu mengingatkan lagi kepada guru pada satuan pendidikan bahwa ketika hal ini terjadi tolong nanti dipelajari lagi sesuai dengan Permendikbud nomor 46 tahun 2023. Kemudian tim TPPK-nya harus bergerak untuk mensosialisasikan bahwa kekerasan baik itu berupa fisik tidak boleh lagi terjadi kemudian tidak wajib terjadi.

“Kalaupun mau memberikan hukuman tapi hukumannya mendidik artinya bukan hukuman secara fisik, dan Insyaallah ini akan terus kami sampaikan kepada satuan pendidikan di kota Palembang. Kedepannya dan harapan kami dari pihak sekolah terus melakukan fungsinya mendidik anak dan mengajari anak sesuai dengan tugas dan tanggung jawab dan aturan-aturan yang dibuat oleh Kemendikbud,” tambahnya.

Sementara itu, Guru Agama Fitri, S.PDI menuturkan, kedepan untuk lebih  hati-hati lagi dalam memberikan pelajaran kepada anak-anak baik itu dalam materi maupun memberikan hukuman.

“Itu bukan tamparan tapi bentuk kasih sayang supaya anak bisa lebih fokus dalam menghadapi pelajaran. Jadi berita sebelumnya itu tidak benar,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ayu salah satu orang tua siswa kelas 4B, menyampaikan bahwa pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah yang sudah memberikan mediasi sarana kami untuk bermediasi di sini.

“Kami selaku orang tua wali mengucapkan terima kasih karena apa yang kami sampaikan diterima dengan baik jadi sudah clear. Kita sudah bermaafan, sudah saling bermaafan. Saya sudah lega dan wali murid lain sudah lega dan sudah saling menerima dan saling intropeksi,” katanya.

Ia berharap, untuk sekolah supaya lebih maju lagi pendidikan untuk anak kita untuk generasi kita ini kedepannya menjadi generasi emas biar bisa menjadi pemimpin di masa depan.  Dengan ada pertemuan ini semua clear.

“Kami juga di rumah sudah tenang untuk menitipkan anak kami di sini kami percayakan anak kami di sini dididik dengan baik,” pungkasnya.

Bagikan: