Mura Enim – Badan Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Kabupaten Muara Enim menggelar Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang, berita Hoax dan Politisasi Sara untuk Pilkada 2024 damai yang berintegritas dan bermartabat di Auditorium Hotel The Melio Enim Muara Enim, Kamis (26/09/2024).
Deklarasi tersebut dihadiri, Ketua Panwaslu Kabupaten Muara Enim, Komisioner KPU Kabupaten Muara Enim, Kapolres, Kodim 0804, Kajari Muara Enim, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Muara Enim, serta partai pendukung masing masing Calon.
Dari pantauan di lapangan, seluruh undangan membacakan delapan isi deklarasi yang di Pimpin Ketua Bawaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin. yakni;
Pertama, mengawal Pilbub dan Wabub Kabupaten Muara Enim tahun 2024 agar terhindar dari dari politik uang dan politisasi SARA karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Kedua, tidak menggunakan politik uang, Hoax serta Politisasi SARA sebagai cara mempengaruhi pilihan pemilih, karena mencederai integritas penyelenggaraan Pilkada.
Ketiga, mengajak pemilih untuk menentukan pilihannya secara cerdas berdasarkan visi, misi dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA.
Keempat, mendukung pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan oleh Pengawas Pemilu.
Kelima, Melaksanakan Kampanye Pilkada tanpa ujaran kebencian.
Ke enam, Melaksankan Pilkada tanpa tanpa Politik Identitas.
Ke tujuh, melaksanakan Kampanye tanpa Isyu SARA.
Ke delapan, tidak akan melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan dan aktifitas dalam bentuk apapun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran politik uang dan SARA.
Usai Deklarasi Ketua Panwaslu Kabupaten Muara Enim, Zainudin mengatakan, komitmen bersama menjadi kunci untuk menciptakan setiap tahapan pilkada 2024 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye pemilihan kepala daerah tahun 2024 ini.
“Kita ingin meningkatkan kesadaran berdemokrasi masyarakat yang masih belum merata, terutama dikalangan bawah, maka dari itu kita gelar deklarasi ini,” ungkap Zainudin.
Di tambahkan Zainudin Partisipasi adalah bagian penting dimana semua pihak dapat terlibat dan berkontribusi terhadap tinggi rendahnya kualitas Pilkada. Politik uang menjadi musuh besar kita bersama. Karena praktek ini akan menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. Semuanya harus kita tegakkan.
Lebih lanjut Zainudin menegaskan bahwasanya politik uang di dalam Pilkada merupakan kerawanan yang terjadi di banyak daerah pada pilkada sebelumya. Praktek bagi bagi uang maupun barang, bentuk pemberian atau janji agar dapat mempengaruhi dengan cara tertentu pada saat pemilihan.
Bagaimana pun juga money politik dan politisasi SARA harus kita perangi bersama-sama. Tambahnya. (Der)