Palembang – Surat edaran pencegahan judi online (Judol) di dunia  pendidikan itu merupakan salah satu instrumen dalam upaya melakukan pencegahan agar siswa, guru, kepala sekolah dan lingkungan sekolah tidak terjebak dalam judi online.

Hal itu diungkapkan oleh, Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel H. Awalauddin, S.PD M.SI. Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (15/10/2024).

Ia juga mengatakan, upaya ini bersifat himbauan disertai dengan kegiatan lain seperti sidak ke beberapa sekolah yang ada di Kota Palembang.

“Dalam hal lain juga, sidak ini dilakukan rutin di semua sekolah, tetapi pertimbangan jarak maka sidak-sidak dilakukan hanya di Kota Palembang. Untuk di luar Kota Palemabang belum bisa melakukannya kerena alasan waktu,” katanya.

Selain itu, sambung Awalauddin, dalam kesempatan ketika kunjungan kerja ke daerah yang belum lama ini dikunjungi seperti Muara Enim, Empat Lawang, Pagar Alam dan Lahat. Pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel selalu menghimbau agar kepala sekolah (Kepsek) dan guru peka dan melakukan sidak pada para siswa, untuk mengecek apakah ada aplikasi dan situs judi online dalam hp siswa tersebut.

“Upaya-upaya inilah, yang tentu saja kita berharap supaya siswa-siswi kita tidak ada yang terlibat judi online,” tegasnya.

Sementara itu, jika ada siswa yang terbukti terlibat judi online, sanksi yang diterima sesuai prosedur dan aturan dari sekolah. Apalagi siswa baru, mereka pasti menandatangani tata terbit yang ada di sekolah supaya mereka bisa berprilaku baik di lingkungan sekolah.

“ Kalau memang di sekolah tidak ada tata tertib bahkan sanksi sebagaimana mestinya. Maka akan kita pangil, jika memang hal tersebut sudah ditahap yang mengkhawatirkan maka kita akan berkonsultasi dengan komisi perlindungan anak. Kita ingin anak-anak strelil tapi kita juga tidak bisa sembarangan menjatuhkan hukuman sehingga menutup kesempatan anak itu untuk tetap mendapatkan pendidikan,” bebernya.

Untuk itu, ia berharap pada teman-teman media, bantu kami mengkampanyekan dan mengsosialisasikan bahaya judi online ini sehingga meminimalisir keterlibat anak-anak dalam judi online.

“ Kami juga berharap kepala sekolah dan guru itu peduli dengan fakta yang ada bahwa judi online itu ancaman yang serius bagi pelajar,” pungkasnya.

Bagikan: