Palembang – Menanggapi surat edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel terkait  pencegahan aktivitas judi online (Judol) di lingkungan sekolah. SMK Negeri 8 Palembang, akan terus memperketat pengawasan pada pelajar.

Kepala Sekolah SMK Negeri 8 Palembang, Rafli S.Pd., M.Pd., mengatakan bahwa sebelumnya, pihak sekolah bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel telah melakukan sidak terhadap ponsel siswa dan tidak menemukan adanya indikasi aktivitas judi online. Setelah itu, sekolah secara mandiri melanjutkan inspeksi secara berkala dan hasilnya tetap positif.

“Alhamdulillah, hingga saat ini kami belum menemukan siswa yang terlibat dalam judi online. Semoga keadaan ini terus berlanjut,” katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Untuk itu, sekolah bekerja sama dengan guru, tim Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas untuk mensosialisasikan dampak negatif judi online kepada siswa. Ia juga berharap, siswa dapat memahami bahaya yang ditimbulkan, baik bagi diri mereka sendiri, keluarga, maupun lingkungan sosial.

Maka dari itu, kegiatan ekstrakurikuler yang dilaksanakan setiap hari juga merupakan upaya untuk menjaga siswa tetap sibuk dan fokus pada hal-hal yang bermanfaat sesuai hobi dan minat mereka.

“Dengan begitu, mereka akan terhindar dari aktivitas yang merugikan, seperti judi online,” tambahnya.

Disisi lain, sekolah juga melibatkan orang tua untuk memantau anak-anak mereka di luar sekolah. Melalui koordinasi dengan wali kelas dan guru BK, orang tua diajak berperan aktif dalam menjaga anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam kegiatan yang tidak bermanfaat.

Rafli optimis bahwa melalui kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pihak terkait, risiko judi online di kalangan siswa dapat ditekan bahkan dihilangkan.

“Jika guru memantau, wali murid memantau, dan stakeholder juga terlibat, saya yakin judi online tidak akan terjadi di sekolah kami. Kami akan terus melakukan ini secara berkelanjutan,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan rasa syukur atas adanya payung hukum berupa surat edaran dari Dinas Pendidikan, yang memberikan dasar bagi sekolah untuk melakukan tindakan seperti razia ponsel tanpa dianggap melanggar aturan.

“Ini memberi kita landasan hukum yang kuat untuk melaksanakan pengawasan ini. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen SMKN 8 dalam menjaga lingkungan sekolah yang aman dan produktif, sekaligus mendukung instruksi Dinas Pendidikan dalam memerangi judi online di kalangan pelajar,” pungkasnya.

Bagikan: