
Buton Tengah. Indo Merdeka – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah Saal Mursrimin Haafi menghadiri pesta rakyat Bongka’a Tau di Kelurahan Bombanawulu Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Turut hadir dalam kegiatan tahunan tradisi budaya masyarakat rumpun Bombanawulu tersebut yakni Penjabat Bupati Buton Tengah H Konstantinus Bukide, Para pimpinan OPD dan masyarakat Kecamatan Gu.
Ketua DPRD Buteng Saal Musrimin Hari Mengatakan tradisi Bongka’a Ta’u kembali digelar dengan penuh semarak di Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah. Lebih dari sekadar pesta panen, perayaan ini menjadi simbol penghormatan kepada leluhur dan wujud kebersamaan masyarakat.
“Tradisi budaya ini merupakan penegasan dan komitmen kami serta pemerintah dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya ini agar tidak punah di tengah arus modernisasi,” Ulasnya.
Kata dia, Bongka’a Taa bukan hanya tradisi tetapi juga identitas budaya kita. Sebab DPRD Buton Tengah telah mengesankan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelestarian adat dan budaya termasuk tradisi Bongka’a Tau telah diterapkan mulai tahun ini.
“Bongka’a Ta’u merupakan warisan budaya yang telah turun-temurun dipertahankan oleh masyarakat Bombonawulu. Dirayakan setiap musim panen jagung muda sekitar Februari, tradisi ini mencerminkan nilai sejarah, religi, dan kebersamaan,” Ungkapnya.
Kendati demikian, Perayaan Bongka’a tau ini terdiri dari beberapa tahap utama, seperti Kafowanuno Sumanga, ritual sakral yang menandai dimulainya acara, diikuti dengan Pokalapa, permainan tradisional melempar batang enjelai sebagai simbol harapan panen melimpah. Kemudian, ada Pobha, prosesi penghormatan kepada leluhur, dan diakhiri dengan Haroa, doa bersama serta perjamuan kebersamaan.
Sebagai Ketua DPRD Buton Tengah ia menekankan pentingnya peran pemerintah dalam memastikan bahwa generasi muda tetap memahami dan menjaga nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi ini. Sebagai bentuk keseriusan dalam menjaga warisan budaya, DPRD Buton Tengah telah memasukkan Bongka’a Ta’u dalam Perda Pelestarian Adat dan Budaya. Langkah ini bertujuan untuk menjadikan Bongka’a Ta’u sebagai aset budaya yang dilindungi; Mengintegrasikan tradisi ini dalam kurikulum pendidikan lokal; Memanfaatkan teknologi digital untuk mendokumentasikan dan mempromosikan Bongka’a Ta’u; Menjadikan perayaan ini sebagai daya tarik wisata budaya yang bernilai ekonomi bagi masyarakat
“DPRD mendukung penuh agar Bongka’a Ta’u tidak hanya menjadi acara tahunan, tetapi juga bagian dari agenda wisata budaya yang bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat,” tambahnya.Rabu (19/2/2025).
Terakhir ia berharap tradisi Bongka’a Tau jangan dibiarkan tradisi ini Pudar sebab di tengah modernisasi yang terus berkembang, Bongka’a Ta’u harus tetap menjadi kebanggaan masyarakat Buton Tengah. Untuk itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, pemuda, maupun akademisi, untuk berkolaborasi dalam menjaga keberlanjutan tradisi ini.
“Mari dukung dan lestarikan Bongka’a Ta’u! Saksikan sendiri bagaimana sejarah, budaya, dan kebersamaan berpadu dalam satu perayaan yang luar biasa. Buton Tengah tidak hanya kaya akan sumber daya alam, tetapi juga memiliki budaya yang patut dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang,”Pungkasnya. (Adv)