Martapura.Indomerdeka.Com – Badan Pengawasan Pemilu (BAWASLU) kabupaten OKU Timur menyelenggarakan sosialisasi fasilitas penguatan pemahaman kepemiluan untuk disabilitas kabupaten OKU Timur tahun 2025

 

Kegiatan sosialisai di ikuti belasan peserta kaum disabilitas dan acara di mulai pada pukul 09:00 wib yang bertempat di aula kantor Bawaslu OKU Timur,pada sabtu (13/12/2025)

 

Ketua Bawaslu OKU Timur Sunarto,S.P melalui anggota bawaslu OKU Timur Bisri Mustofa,M.Pd.I menyampaikan bahwa kegiatan ini untuk Memberikan Pemahaman tentang Pemilu dan Pemilihan terhadap kaum disabilitas

 

“Sebagai warga negara indonesia memiliki hak yang sama sesuai dengan undang-undang nomor 8 tahun 2018,yang mana penyelenggara wajib menjamin penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas termasuk hak untuk berpartisipasi dalam pemilu dan Pemilihan”jelasnya

 

Dengan demikian jangan sampai penyandang disabilitas tidak mendapat informasi tentang pemilu.”untuk itu Informasi pemilu harus mudah dipahami dan ramah disabilitas seperti dukungan format bahasa isyarat, audio teks sederhana kemudian penyelenggara wajib memastikan tidak ada hambatan informasi bagi penyandang disabilitas”Imbuhnya

 

Sementara di tempat yang sama agus nugroho selaku peserta kaum disabilitas mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Bawaslu OKU Timur dan memberi saran dan masukan kepada kaum penyandang disabilitas di OKU Timur

 

“Kami ucapkan terima kasih kepada Bawaslu OKU Timur sudah menggelar acara sosialisasi ini sehingga kami lebih memahami tentang pemilu serta hak pemilih untuk penyandang disabilitas,untuk itu saudara-saudara penyandang disabilitas yang berada di kabupaten OKU Timur segera mengurus indentitas Kartu Tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) agar kita semua bisa ikut serta dalam pesta demokrasi dan memeliki hak yang sama dalam pemilihan baik itu di Pemilu maupun di Pilkada”harapnya.(e)

 

 

Bagikan: