OKU Timur.Indomerdeka – Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, ST., MT., MM, secara resmi memakai kepodang dan sekaligus di anugerahi Adok atau Gelar Kehormatan SUTTAN MANGKU KEWEDANAAN I dari Lembaga Pembina Adat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur,di Ruangan Audensi,Selasa (12/1/2026)
Pemberian gelar kehormatan ini menjadi simbol pengakuan adat atas kepemimpinan Bupati Lanosin sebagai pemimpin daerah yang dinilai mampu mengayomi, melindungi, serta menjaga nilai-nilai budaya Komering.
Selain Bupati, Lembaga Pembina Adat OKU Timur juga menganugerahkan Adok Kehormatan RATU INDOMAN WARGA I kepada Ketua TP PKK OKU Timur dr. Hj. Sheila Noberta, Sp.A, M.Kes, yang merupakan istri Bupati.
Gelar tersebut melambangkan sosok pemimpin perempuan yang ramah, lembut, cerdas, dan menjadi tempat berlindung bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan.
Penyerahan Adok dilakukan langsung oleh Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur H. Leo Budi Rachmadi, SE, didampingi jajaran pengurus lembaga adat. Sementara Bupati Lanosin hadir didampingi Staf Ahli Asnari, Plt Kepala Dinas Disporapar Nasrul Bani, Sekretaris Disdikbud Ir. H. Dodi Purnama, serta Kasi Asroni.
H. Leo Budi Rachmadi menyampaikan bahwa pengukuhan adat ini merupakan bagian dari komitmen Lembaga Adat untuk mendukung visi “OKU Timur Maju Lebih Mulia”, khususnya pada bidang pelestarian adat dan budaya Komering.
“Budaya Komering adalah identitas asli OKU Timur. Saat ini bahasa Komering sudah masuk muatan lokal di sekolah, dan pemangku adat telah terbentuk di setiap desa. Ini bagian dari upaya pelestarian yang terus kita dorong,” ujarnya.
Ia menjelaskan, untuk kepodang yang baru saja di pakaikan ke Bupati tersebut merupakan tutup kepala adat laki-laki Komering yang telah digunakan leluhur sejak abad ke-19 dan memiliki filosofi kepemimpinan, kepatuhan, komitmen, serta keteguhan sikap.
Penetapan kepodang sebagai simbol adat juga merupakan hasil mufakat adat yang telah melalui kajian mendalam.
“Kepodang bukan simbol kasta, melainkan identitas bagi cendekiawan, ulama, dan pemimpin pemerintahan dan pemimpin keluarga,” tegasnya.
Pemakaian kepodang kepada Bupati OKU Timur ini juga menjadi bagian dari sosialisasi sekaligus laporan hasil Mufakat Adat IV Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur yang digelar di Belitang beberapa waktu lalu. Dalam mufakat tersebut, Lembaga Adat menetapkan kepodang sebagai penutup kepala adat laki-laki Komering yang sah dan memiliki dasar historis serta filosofis kuat, sehingga perlu diperkenalkan secara luas kepada masyarakat melalui momentum resmi pemerintahan dan adat.
Sementara itu, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas gelar kehormatan yang dianugerahkan kepadanya. Ia menilai Adok Suttan Mangku Kewedanaan I memiliki makna mendalam dan menjadi pengingat tanggung jawab besar dalam memimpin daerah.
“Ini bukan sekadar gelar. Nama dan filosofinya sangat kuat. Adat dan budaya Komering adalah jati diri kita yang harus terus dijaga dan dilestarikan,” kata Lanosin.
Bupati juga mendorong agar seluruh adat dan budaya Komering yang belum terdaftar dapat segera diajukan sebagai Warisan Budaya Takbenda ke kementerian terkait, termasuk kepodang dan pencak silat khas Komering yang memiliki identitas gerak tersendiri.
“Pelestarian budaya sejalan dengan visi-misi daerah. Maka adat dan budaya Komering harus kita patenkan agar diakui dan dilindungi negara,” ujarnya.





