Palembang – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terdiri dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Jambi, ProvinsiLampung, dan Provinsi Bengkulu tahun 2025 masih cukupterjaga dan stabil.
Hal tersebut terlihat dari kinerja sektor jasa keuanganSumbagsel, baik dari pertumbuhan sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank, didukung denganpeningkatan kegiatan edukasi dan pelindungan konsumen.
Perkembangan Perbankan
Rp Miliar
Per November 2025, kinerja Perbankan di wilayah Sumbagsel mengalami pertumbuhan cukup terjaga, tercermin dari peningkatan aset sebesar 6,13 persen (yoy) menjadi sebesar Rp369,95 triliun.
Fungsi intermediasi Perbankan juga mengalami pertumbuhan, tercermin dari meningkatnya total penyaluran kredit/pembiayaan berdasarkan lokasi Bank sebesar 5,29 persen (yoy) menjadi Rp322,88 triliun, yang didominasi oleh porsi Kredit Konsumtif sebesar 43,59 persen, dengan kualitas kredit bermasalah (NPL Net) secara keseluruhan yang masih terjaga di level 1,01 persen.
Dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga terjadi peningkatan 6,79 persen (yoy) menjadi Rp292,43 triliun dengan dominasi porsi dana Tabungan sebesar 55,54 persen.
Kredit/pembiayaan posisi November 2025 didominasi oleh Sektor Rumah Tangga sebesar Rp122,89 triliun meningkat 8,60persen (yoy) dengan market share 6,22 persen dari kredit/pembiayaan nasional pada sektor yang sama. Namun pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan yakni meningkat 10,35 persen menjadi Rp61,60triliun.
Selanjutnya, dalam mendukung permodalan UMKM, sharedpenyaluran kredit/pembiayaan kepada UMKM mencapai Rp123,34 triliun atau 38,20 persen dari total penyaluran kredit di Sumbagsel, tumbuh 2,75 persen (yoy). Persentase penyaluran kredit UMKM Sumbagsel berada di atas target minimal porsi penyaluran kredit/pembiayaan UMKM yaitu 30 persen.
Perkembangan Pasar Modal
Per November 2025, SID Total tercatat sebanyak 1.346.817 investor di wilayah Sumbagsel meningkat 41,43 persen (yoy). Komposisi SID tersebut didominasi pada penggunaan instrumen reksa dana sebanyak94,51 persen, dengan sebaran investor terbanyak di Sumatera Selatan (39,25) persen) diikuti Lampung (32,73 persen), Jambi (14,36persen), Bengkulu (7,32 persen), dan Kepulauan Bangka Belitung (6,35 persen).
Seiring dengan peningkatan kinerja pasar saham nasional, rata-rata nilai transaksi saham di Sumbagsel pada bulan November 2025tumbuh 56,22 persen (yoy) menjadi Rp13,73 triliun. Begitupundengan rata-rata nilai penjualan reksa dana yang turut mengalamipeningkatan secara nasional, penjualan reksa dana di Sumbagsel per November 2025 tercatat tumbuh 96,05 persen (yoy) menjadiRp873,02 miliar.
Perkembangan Sektor IKNB
Pada sektor IKNB posisi Oktober 2025, nilai piutang pembiayaan di Sumbagsel mencapai Rp42,17 triliun, tumbuh 1,82 persen (yoy), dan dari sisi jumlah kontrak tumbuh 70,51 persen menjadi 11,61 juta unit. Adapun rasio Non Performing Financing (NPF) di wilayah Sumbagsel masih terjaga (dibawah 5%) pada range angka terendah 2,89 persen dan angka tertinggi 3,06 persen di provinsi Lampung.Jenis pembiayaan yang disalurkan didominasi oleh Pembiayaan Multi Guna, disusul Pembiayaan Investasi, dan Pembiayaan Modal Kerja.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) per Desember 2025, OJK telah menerima 3793 pengaduan dari masyarakat di wilayah Sumbagsel, yang didominasi permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar 60,45 persen. Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 79,99 persen, termasuk 0,88 persen penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).
Adapun yang menjadi pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen adalah mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), perilaku petugas penagihan dan restrukturisasi, dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan yaitu penerimaan dana melalui Fintech – Pinjaman Online Multiguna dan pembayaran angsuran pembiayaan multiguna.
Untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, per Desember 2025 telah dilaksanakan 1.308 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 192.390 orang peserta, dengansasaran peserta didominasi Masyarakat Umum, Pelajar/Mahasiswa, dan Komunitas. Kegiatan ini bersinergi juga dengan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan stakeholder lainnya melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi keuangan nasional.
Adapun untuk mendorong percepatan akses keuangan di daerah, pada 2025 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, OJK Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan selaku Pengarah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama stakeholders telah menetapkan dan menjalankan program TPAKD dalam rangka mendukung peningkatan akses keuangan daerah.
Program Literasi dan Inklusi Keuangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, meliputi Sumsel Religius Berekonomi Syariah – Gebyar Laksan (Literasi dan Inklusi Keuangan di Bulan Ramadan), Aksi Pangan Sumatera Selatan 2025 – Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah melalui Optimalisasi Komoditas Unggulan Sumatera Selatan (Kopi, Tanaman Pangan, dan Kelapa), Desa Sumsel Terus Maju – Desa Ekosistem Keuangan Inklusif, Pengembangan Kewirausahaan Generasi Muda melalui Pembentukan Sultan Muda Sumsel Center (SMSC), dan Sumsel Youth Entrepreneur Incubator – Peningkatan Daya Saing Wirausahawan Muda melalui Akselerasi Pemanfaatan Layanan Urun Dana di Pasar Modal (Securities Crowdfunding).






