Muara Enim, Indo Merdeka – Pemerintah Kabupaten Muara Enim menyerahkan secara simbolis sertifikat hak milik tanah kepada masyarakat ekstransmigrasi di Desa Saka Jaya Kecamatan Muara Enim, berlangsung di Hotel Grand Zuri Muara Enim,pada Selasa kemarin (05/01/2021)
Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Bupati Muara Enim, H. Juarsah, Pada penyerahan ini, dibagikan 50 sertifikat tanah untuk 70 persil bidang tanah lahan usaha dan lahan pekarangan.
Bupati Muara Enim H.Juarsah, menyampaikan atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Muara Enim mengucapkan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional khususnya BPN Kabupaten Muara Enim yang bekerja keras bersama Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Muara Enim dalam menerbitkan sertifikat.
“Bahwa penyerahan sertifikat ini bertujuan untuk mendukung program pemerintah pusat dalam memetakan seluruh bidang tanah di Indonesia dan juga memberi jaminan hukum dibidang pertanahan bagi masyarakat,”ujarnya
Ia berharap agar dengan adanya penerbitan sertifikat hak milik lahan ini, maka dapat meningkatkan nilai manfaat tanah. Hal ini dikarenakan, sertifikat tersebut dapat dijadikan kelengkapan persyaratan untuk mendapatkan modal usaha.
Dirinya menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Muara Enim, akan terus berupaya untuk menyelesaikan penerbitan sertifikat hak milik tanah lainnya bagi warga yang saat ini masih dalam proses penyelesaian.
“Hal ini sebagai bentuk dukungan dan pendampingan pemerintah dalam masyarakat hukum dan tertib administrasi,” pungkasnya (JYN)