Palu, Indo Merdeka – Ditengah pandemi Covid-19 saat ini Dinas Pariwisata Kota Palu tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) dalam regulasi (aturan) mengawasi pelaku usaha industri Pariwisata seperti, Perhotelan, Tempat Hiburan Malam (THM) dan Cafe.
Hal tersebut diungkapkan oleh, Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata (Dispar) Kota Palu, Nawab Qursaid kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (25/01/2021) siang.
“Dispar (Dinas Pariwisata-red) ini kan tetap menjalankan tupoksinya itu yakni mengawasi pelaku industri pariwisata, termasuk Restoran, Hotel, Cafe dan sejumlah lokasi destinasi seperti Hutan Kota,” katanya
Dimasa pandemi ini, jelasnya sesuai instruksi presiden dan surat edaran kepala daerah, bahwa pelaku industri tersebut wajib menjalankan Protokol kesehatan (Prokes). Olehnya itu Pemerintah Kota (Pemkot) Palu ,dalam hal ini telah membentuk tim terpadu yustisi.
“Nah, Tim yustisi ini sudah berjalan berapa bulan. di dalamnya terdiri dari Satpol PP, Dinas Pariwisata (Dispar), Dinas Perhubungan (Dishub), TNI-Polri serta Dinas Kesehatan (Dinkes), tiap malamnya punya agenda rutinitas menyambangi pelaku usaha tersebut,” ungkapnya.
Sebelum melakukan penindakan Tim yustisi itu, melakukan edukasi terlebih dulu walaupun surat edaran telah disampaikan, namun tugas mereka mengevaluasi serta mengawasi, apakah edaran tersebut ditaati atau malah dilanggar.
“Karena belum lama ini, berdasarkan laporan dari Satpol PP ada salah satu Cafe di Kawasan Hutan Kota menerima sanksi, yaitu harus menyediakan standar pelayanan prokes, seperti menyiapkan masker, handsanitizer, cuci tangan, sampai memberi makan kaum faqir miskin dan hingga saat ini kita turun,” tegas dia.
Diakhir kesempatan, pihaknya dalam waktu dekat ini akan membentuk tim khusus pengawasan. Apalagi dalam kurun waktu berapa bulan ini angka progress yang terkonfirmasi Covid-19 semakin meningkat.
Tentunya dirinya berharap mengajak semua elemen masyarakat baik pelaku usaha, “secara umum untuk mendisiplinkan diri, patuhi prokes, jaga jarak, dengan cara itu dapat memutus mata rantai pandemi Covid-19,” tutupnya (Ibrahim)