Morowali, Indo Merdeka – Ada saja ulah seorang Emak-emak di Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali Sulteng ini, untuk menghindari desakan pembayaran hutang, dirinya rela bersandiwara.

Sebut saja NP (35) beralamat di Desa Pebatae Kecamatan Bumi Raya Kabupaten Morowali, mendatangi Polsek Bahodopi Polres Morowali, Kamis (4/2/2021) pagi guna melaporkan dugaan penjambretan.

Ibu muda yang sehari-harinya, sebagai IRT ini mengaku saat berkendara sepeda motor tak jauh dari Gereja Toraja Desa Bahodopi, tiba-tiba tas miliknya yang berisi uang Rp 8 juta dirampas oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor, sehingga dirinya terjatuh.

Saat ada warga yang melintas korban ditolong dan diantar ke Polsek Bahodopi untuk membuat laporan, Demikian penjelasan Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan,SH kepada awak media yang mengkonfirmasinya.

Zulfan juga mengatakan sesuai prosedur Polisi setelah melakukan interograsi, selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan dugaan terjadinya pencurian dengan kekerasan (jambret).

Dari hasil olah TKP dan keterangan NP terdapat banyak kejanggalan, hingga akhirnya Polisipun memanggil saudari Nurmala yaitu orang yang memberikan pinjaman uang kepada NP.

“Dari keterangannya dan beberapa kejanggalan yang ditemukan Polisi, akhirnya NP pun mengakui kalau laporan penjambretan yang disampaikan adalah tidak benar atau palsu untuk menghindari desakan pembayaran hutang yang sudah jatuh tempo,” terang Zulfan.

NP nekad membuat laporan palsu ke Polsek Bahodopi dengan mengaku sebagai korban penjambretan, karena desakan untuk segera membayar hutang sebesar Rp 8 Juta kepada Nurmala yang dijanjikan akan dibayar dua minggu kemudian.

Atas laporan palsu tersebut, IPTU Zulfan pun memberikan teguran dan nasehat kepada NP, seraya meminta untuk membuat surat pernyataan dan meminta maaf dengan disaksikan suami NP yang turut dihadirkan, Kapolsekpun juga menegaskan akan memproses sesuai prosedur apabila tindakannya diulangi. (Ibrahim)

Bagikan: