Muara Enim, Indo Merdeka –
Tim Alap-alap Unit Reskrim Polsek Semende Polres Muara Enim terpaksa melumpuhkan kedua pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) diwilayah hukumnya.
Pasalnya, saat keduanya akan ditangkap atas kasus tersebut kedua pelaku Curat bernama Efriansyah (24)dan Hengki Aprianto(22), yang tercatat sebagai warga Muara Danau dan Muara Dua ini melawan petugas ketika hendak ditangkap Tim Alap-Alap Unit Reskrim Polsek Semende.
Kapolres Muara Enim AKBP Danni Sianipar, SIK, melalui Kapolsek Semende Iptu M Heri Irawan, mengutarakan bahwa kedua pelaku ini telah kita amankan di Polsek Semende atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dirumah SN warga Desa Batu Surau Semende Darat Tengah (SDT) Kabupaten Muara Enim.
Lanjutnya, petugas kita terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan terukur karena hendak ditangkap melawan petugas dan terungkapnya kasus tindak pidana Curat tersebut yang sebelumnya kita perintahkan anggota kita melakukan penyelidikan.
“Pelaku ditangkap pada Rabu kemarin(17/03),pada pukul 15: 00 Wib, dijalan lintas dusun Pancur Ringkih Desa Pulau Panggung Semende Darat Laut (SDL) berikut barang buktinya,” ungkap Iptu M Heri Irawan pada awak media Kamis (18/03).
Ditegaskannya, bahwa kedua pelaku saat hendak akan dilakukan penangkapan sempat berusaha melakukan perlawanan hingga diambil tindakan tegas dan terukur.
“Ya, saat akan dilakukan penangkapan pelaku sempat melawan petugas sehingga pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur dengan dilakukan penembakan terhadap kaki kedua pelaku,” tegasny
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit Motor Honda Revo, 1 unit sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa Plat, serta satu bilah pisau cap garfu yang digunakan saat melakukan pencurian tersebut. (JYN)