Jakarta, Indo Merdeka – Ditolaknya revisi undang – undang Pemilu oleh pemerintah, diklaim Partai Demokrat adalah cara untuk menguasai Plt kepala daerah pada saat pilkada 2024 nanti.

“Menteri ASNnya kan berasal dari Partai pengusung,” kata anggota DPR RI Anwar Hafid dari Fraksi Demokrat di Jakarta kamis (25/3/2021).

Ia juga mengatakan, jika pemerintah semakin mencengkeram, sebaliknya kita akan desak pemerintah agar merevisi UU Pemilu supaya pilkada digelar tahun 2023 dan agar lebih fair.

“Sebab siapa yang bisa memastikan bahwa para pejabat Plt kepala daerah akan berdiri dengan mengedepankan supremasi hukum dan kesamaan di dalam ketika wasit dan pemain sama-sama berdiri,” jelasnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya mengajak semua pihak berpikir bahwa kita ingin ke depan agar memikirkan secara bersama-sama, tidak hanya seperti kepentingan konsolidasi politik dari tahun ke tahun tapi yang penting adalah konsolidasi demokrasi.

“Kita tidak ingin lagi kembali mundur, bayangkan dulu, mulai dari Bupati, Gubernur dan sebagainya dipegang oleh satu orang, ditunjuk oleh satu orang. Apakah kita mau itu terjadi lagi, makanya salah satu konsolidasi demokrasi yang kita lakukan adalah bagaimana kita menata sisitem Pemilu kita kedepan. Itu lebih baik, sehingga kita harapkan bahwa output demokrasi itu benar-benar meningkatkan kualitas demokrasi kita,” tutupnya (oce)

Bagikan: