Muara Enim, Indo Merdeka – Sempat viral dimedia sosial atas tindakan pemalak yang memeras saat sopir truk beberapa waktu lalu, kini pemalak tersebut berhasil diamankan Polres Muara Enim, senin (26/4/2021)

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar, melalui Waka Polres Muara Enim Kompol Agung Adhitya Prananta, konferensi pers membenarkan telah mengamankan tersangka bernisial M.

Saat Mengetahui Vidio IG dari Muara Enim terkini  sumatera selatan dan palembang 86 yang sempat heboh, tampak sorang supir truk yang sedang dikejar-kejar pengendara sepada motor yang mengaku telah terjadi tindak pidana pemerasan oleh pengendara motor tersebut.

“Pelaku pada hari Minggu tanggal 25 April 2021 sekira pukul 17.00 Wib berhasil diamankan beserta barang bukti dibawa ke Polres Muara Enim,” katanya

Sementara itu Kasat Reskrim Akp Widhi Andika Darma, menambahkan motif pelaku dari hasil pemeriksaan sementara pelaku melakukan pemerasan (pungli) dikarenakan pelaku merupakan pemakai narkoba sehingga pelaku memerlukan uang untuk membeli narkoba.

Dan modus pelaku melakukan perbuatannya dengan cara mengejar mobil yang dikendarai oleh korban dengan menggunakan sepeda motor honda vario tanpa plat nomor warna biru kemudian menghentikan mobil dan meminta uang kepada korban dengan cara memeras atau melakukan pengancaman dengan menggunakan pisau terhadap korban apabila tidak diberi uang.

“Dalam waktu kurang dari 1×24 jam pelaku berinisial M  berhasil di amankan dan dari pelaku berhasil di sita barang bukti berupa I bilah senjata tajam jenis pisau warna coklat, I (satu) buah topi merk volcom warna hitam, I unit sepeda motor honda vario warna biru tanpa plat nomor polisi, uang tunai tunai sebesar Rp 20.000 I buah Pirek diduga sisa pemakaian narkotika jenis sabu-sabu dan I  buah korek api gas,” ungkapnya

Korban pemerasan tersebut telah melaporkan kejadian tersebut di Polres Muara Enim dan Pelaku Pemeranan tersebut di kenakan pasal 368 ayat 1 KUH Pidana dengan acaman pidana penjara semalam 9 tahun.( JYN)

Bagikan: