Jakarta, Indo Merdeka – Mantan anggota DPR RI periode 1999-2004 MS Kaban, pertanyakan gaji TKA asal China mencapai 30 juta perbulan, dengan pembayaran gajinya dengan yuan.
“Resikonya terlalu mahal buat kita dengan membuka investasi pada China.
Sementara produk smelternya hanya menghasilkan bahan baku, bukan produk akhir sehingga nilai tambahnya dinikmati China, lebih besar sedang kita sebagai bangsa hanya menjadi kuli,” kata
politisi senior dan juga mantan angota DPR RI periode 1999- 2004 MS Kaban di Jakarta, Kamis (27/5/2021).
Dikatakan, semangat ketenagakerjaan mulai sejak reformasi bahwa apapun investasi asing tetap nomor satukan tenaga kerja nasional, apalagi asing sudah mendapat Tax Holiday. Menaker mestinya memikirkan nasib pekerja lokal kita.
“Kehadiran investasi asing dimaksudkan dan ditujukan untuk memakmurkan warga kita sendiri, bukan dengan memasukkan Tenaga Kerja Asing China besar besaran,” ujarnya.
“Bahwa alasan China telah berinvestasi dengan nilai proyek besar. Aspek itu tidak bisa menjadi alasan sebab masih banyak pengangguran di negara kita. Kalaupun berkerja cuma bergaji untuk kebutuhan minimum saja,” tegas mantan Menteri Kehutanan.
Secara nominal gaji tenaga kerja China jika dikonversi di bayar Rp 30 juta perbulan, sementara warga kita sendiri cuma di gaji rata rata Rp 3 juta sampai 4 juta perbulan yang paling tinggi. Ini harus dievaluasi DPR RI.
Dari sisi faktor pertahanan TKA China tersebar di enclave daerah strategis yang kebanyakan kader partai berkuasa di negaranya, yang terlatih secara militer, yang akan menjadi ancaman baru dari sisi pertahanan.
“Ya, jelas jadi ancaman dengan masuknya TKA China ke Indonesia,” tutupnya (oce)