Prabumulih, Indo Merdeka – 18 orang warga Desa Jungai Kecamatan Rambang Kapak Tengah (RKT) Prabumulih pada Rabu (07/07/2021), mendatangi gedung kantor DPRD Prabumulih.
Pasalnya, kedatangan 18 orang tersebut, untuk meminta penyelesaian ganti rugi tanah mereka karena terkena jalur jalan tol di desa Jungai, sebab yang hingga sampai saat ini belum cair sama sekali.
Hal ini diungkapkan oleh salah satu warga desa Jungai Edy yusuf (62) saat di kantor DPRD Prabumulih.
Menurutnya, pihaknya mengeluh sudah 8 bulan belum cair juga, padahal sebelumnya sudah mediasi dengan pihak perusaahaan waktu itu dan persyaratan yang di butuhkan perusahaan sudah dipenuhi dan tidak ada masalah.
” Nah, surat menyurat tanah kami sudah lengkap dan tinggal pencairan saja di Pengadilan Negeri Kota Prabumulih , Namun saat di PN belum bisa cair dengan alasan masih mengumpulkan alat bukti dan kita dibuat kebingungan,” ujarnya .
Dikatakan, ia berharap semoga permasalahan ini dapat di selesaikan oleh wakil rakyat.
Namun sayang kedatangan mereka belum sempat ketemu dengan Ketua DPRD dan jajarannya untuk menyelesaikan masalah tersebut karena belum di jadwalkan untuk bertemu dengan para dewan.
Ketua DPRD Kota Prabumulih Sutarno SE mengaku mereka datang tanpa di jadwalkan terlebih dahulu.
“Nah, tiba-tiba mereka sudah datang, padahal jadwal kita padat untuk rapat hari ini. Jadi tidak sempat ketemu dengan mereka,” tegasnya
”Nanti jika di jadwalkan ketemu maka akan kita bahas dan tampung dulu aspirasi mereka, dan nanti berusaha mencari solusi apa penyebabnya sehingga ganti rugi lahan tanah mereka belum cair sampai saat ini, ” pungkas Sutarno. (JNV)