BANYUASIN, Indo Merdeka,- Limbah perusahaan buah kelapa sawit milik PT Kasih Argo Mandiri (KAM) diduga telah mencemari air sungai warga Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan. Akibat limbah tersebut warga mengeluhkan air sungai yang biasa mereka gunakan untuk kebutuhan mandi mencuci dan memasak tidak dapat dimanfaatkan lagi.
Warga Desa Biyuku Ansori mengatakan, sebelum berdirinya perusahaan kondisi air sungai daerag mereka masih layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kini air sungai telah berubah warna menjadi coklat kehitaman dan berbau busuk.
“Air sungai daerah kami ini dahulunya jernih pak, hampir semuah warga desa menggunakan air sungai ini untuk kebutuhan memasak, mencuci dan mandi. Sekarang air sungai sudah tidak dapat digunakan lagi terasa gatal-gatal di badan jika kami mandi air ini, warnanya saja berubah warna hitam pekat dan mengeluarkan bau tidak sedap,” keluhnya kepada media ini. Senin, 16/08/21.
Menyikapi keluhan masyarakat, Lembaga Pendamping Kebijakan Publik dan Keadilan (LP-KPK) Banyuasin, Ari Anggara yang memantau langsung ke lokasi sungai yang dicemari limbah tersebut menyayangkan adanya kejadian semacam ini imbasnya ke warga yang terganggu untuk kebutuhan sandang dan pangannya.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini, kebutuhan warga akan air, makan, mandi, lingkungan yang bersih menjadi terganggu, padahal sesuai dengan undang – undang bahwa air, udara dan tumbuhan dipelihara dan dilindungi oleh negara,”katanya.
Ari meminta kepada pihak berwajib untuk segera menindaklanjuti masalah ini dan kepada pihak yang bersangkutan untuk mengembalikan sungai tersebut seperti sebelumnya.
“Sebagai pemerhati lingkungan dan pendamping kebijakan, kami dari lembaga wajib merespon hal ini. ketika laporan masyarakat, kami ingin tutup limbah tersebut kembalikan air sungai seperti dahulu,” tegasnya.
Polres Banyuasin saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan pihaknya bersama Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin telah turun kelokasi untuk melakukan pengecekan. “kita kelokasi bersama anggota terkait laporan masyarakat adanya pembuangan limbah yang memcemari air sungai,” ujar Kanit Intel Ekonomi, Aipda Parman.
Sementara Kepala Bidang Limbah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin, Abas Kurib mengatakan pihaknya telah mengambil sampel air dan melakukan beberapa pengecekan secara laboratorium lapangan. Hasil dari pengecekan tersebut didapatkan PH-nya masih dalam keadaan normal.
Menurut Abas, masih ada beberapa parameter lagi yang harus di uji dilaboraturium selama 2 minggu dan itulah hasil yang menentukan. Bagi masyarakat, limbah pabrik sawit ini bersifat organik artinya buah tidak berbahaya dan beracun.
“Cuma air limbah ini penguraiannya di alam membutuhkan oksigen, sehingga oksigen yang ada di air dipakai untuk itu, jadi ikan yang butuh oksigen yang banyak tidak tahan kalau kurang oksigen, dampaknya ikan bisa mati karena kurang oksigen bukan keracunan,” katanya.
Kemudian, dampak lainnya yaitu menyuburkan rumput-rumput dan tanaman sehingga rawa menjadi darat karena ada endapan. Ini menyebabkan tempat ikan hidup dan rawa menjadi berkurang. “Secara jangka panjang harus ada solusi seperti sungai di normalisasi atau limbahnya di isolasi dibuat tanggul dan dibuang kelaut,” tandas Abas.
Sampai berita limbah yang dikeluhkan warga Desa penyanggah diterbitkan di media ini, pihak menejemen perusahaan belum ada yang diminta konfirmasinya.