Palembang, Indo Merdeka – Setelah launching mesin Elektronic Data Capture (EDC) untuk Pembayaran Kendaraan Bermotor awal bulan September lalu, belum ada kendala yang ditemui karena transaksi mengunakan mesin EDC ini tidak sulit.
Hal ini diungkapkan oleh, Derga Karenza sekalu Kepala Unit Pelaksanaan Teknis Badan (UPTB) Samsat Palembang IV, ia juga mengatakan bahwa setiap harinya selalu ada melalui mesin EDC ini.
“Alhamdulilah selalu ada, bisa dibilang bisa 4 transaksi hingga 8 transaksi per harinya,” katanya Rabu (15/9/2021).
Jelasnya, pencapaiannya harinya dengan adanya mesin EDC ini masih signifikan dan tetap stabil.
Derga juga menyampaikan bahwa Kamis (16/9/2021) akan mengadakan rapat bersama Bank Indonesia, Sekda Kota Palembang, Bank Sumsel, Kabid Dinas I, Dirlantas Kota Palembang dan UPTB lainnya.
Hal ini akan membahas, kedepan pembayaran pajak akan lebih cangih lagi, pasalnya ini era digital jadi masyarakat dituntut untuk bisa melakukan transaksi melalu digital.
Maka dari itu, kemungkinan bulan depan, pembayaran pajak nantinya bisa mengunakan OVO, Gopay, Link Aja, Alfamart, dan laiinya.
“Jadi, pembayarannya bisa melalui apa saja tetapi fisiknya masih melalui samsat. Pembayaran ini sudah bisa dilakukan, tetapi regulasi belum sempurna, ini hanya sebagai alat pembayaran pengantian uang tapi belum membuat detail rinciannya saja,” ungkapnya.
Lanjutnya, pihaknya menginginkan pembayaran secara digital karena lebih mudah dilakukan dan tidak ada masalah.
“Pembayaran secara digital lebih simple, dan aman,” tutupnya





