BANYUASIN,INDO MERDEKA,- Warga Kecamatan Banyuasin III, Kelurahan Kedondong Raye Rumi, mengapresiasi pelayanan Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin, Pasalnya. selama beberapa hari mengurus AKTA Kematian sang suami, akhirnya bisa terselesaikan dengan cepat oleh Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banyuasin.
“Kami sebelumnya kebingungan ngurus berkas AKTA Kematian bapak yang sudah 20 tahun lalu, sempat ke pengadilan agama namun tidak bisa karena terkendala tidak ada Kartu Keluarga dan KTP sebab hilang sewaktu bapak kecelakaan,”Ucap. Sari ketika dibincangi, Jumat. 1/4/22.
Ditambahkannya, Selain ke Pengadilan agama dirinya juga diarahkan ke Pengadilan Negeri namun juga tidak bisa, akhirnya dia pergi ke UPTD Dukcapil Kecamatan Banyuasin III, dan diarahkan untuk ke Kantor Dukcapil Kabupaten Banyuasin.
“Sempat juga ke Pengadilan Negeri, dan UPTD Dukcapil, namun akhirnya kami diarahkan ke Dukcapil Kabupaten Banyuasin, Alhamdulillah bertemu dengan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Banyuasin, dengan cepat kita dilayani dan akhirnya kita bisa mendapatkan AKTA Kematian bapak, “Ujarnya.
Ditegaskannya, AKTA Kematian bapak itu digunakan untuk pensiun Ibu di Sekolah Dasar karena sudah habis masa Bhaktinya.
“AKTA Kematian berguna bagi Proses pensiun Ibu, sebab Ibu sudah memasuki pensiun, terima kasih sekali lagi kami ucapkan kepada Kepala Dinas Dukcapil serta jajaran yang telah membantu, dengan cepat dan gratis,”Tegas Sari.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Banyuasin , Saukani. SE. M. Si,. mengaku siap melayani masyarakat dengan baik sesuai dengan Program Banyuasin Prima.
“Kami siap melayani masyarakat dengan baik, gratis dan cepat, kita terbuka untuk semua yang memerlukan bantuan, dan kesulitan didalam pengurusan berkas dokumen kependudukan,”Singkatnya ketika dihubungi.