Palembang, Indo Merdeka – Gubernur Sumsel Herman Deru mengajak  jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel untuk ikut terlibat langsung dalam   menyukseskan Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (Fornas) VI  yang akan digelar  Juli 2022 mendatang.

Hal itu  disampaikannya sesuai menjadi Irup pada  Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022  yang dipusatkan dihalaman   Griya Agung Palembang  yang melibatkan  para Kepala Sekolah, Guru dan Siswa/siswi SMA/SMK se Sumsel, Jumat (13/5) pagi.

Menurutnya Suksesnya  penyelenggaraan Fornas ini tidak lepas dari peran semua lapisan masyarakat termasuk di jajaran Dinas Pendidikan Sumsel.

“Bukan keikutsertaan dan prestasi saja yang kita gapai tapi kita harus siap menjadi tuan rumah yang baik bagi atlit-atlit olahraga tradisional se Indonesia. Saya ingin seluruh jajaran Dinas Pendidikan sampai tingkat desa  berada pada garda terdepaan   menyukseskannya,”  harap Herman Deru.

Sementara itu dalam sambutan tertulisnya Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, Nadiem Makarim yang dibacakan Gubernur Herman Deru menegaskan  selama dua tahun terakhir, banyak sekali tantangan yang harus dihadapi, bahkan  tidak terbayangkan bagaimana cara mengatasinya.

“Hari ini, saudara-saudariku, adalah bukti. Bukti bahwa kita jauh lebih tangguh dari semua tantangan, lebih berani dari rasa ragu dan tidak takut untuk mencoba. Kita tidak hanya mampu melewati, tetapi berdiri di garis depan untuk memimpin pemulihan dan kebangkitan,” katanya.

Lebih lanjut   Herman Deru  menyebut Kurikulum Merdeka, yang berawal dari upaya untuk membantu para guru dan murid di masa pandemi, terbukti mampu mengurangi dampak hilangnya pembelajaran. Kini Kurikulum Merdeka sudah diterapkan di lebih dari 140.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Itu berarti bahwa ratusan ribu anak Indonesia sudah belajar dengan cara yang jauh lebih menyenangkan dan memerdekakan.

“Anak-anak kita juga tidak perlu lagi khawatir dengan tes kelulusan karena Asesmen Nasional yang sekarang kita gunakan tidak bertujuan untuk “menghukum” guru atau murid, tetapi sebagai bahan refleksi agar guru terus terdorong untuk belajar, supaya kepala sekolah termotivasi untuk meningkatkan kualitas sekolahnya menjadi lebih inklusif dan bebas dari ancaman tiga dosa besar pendidikan,” katanya.

Bagikan: