BANYUASIN,- Kepala Desa Ujung tanjung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. melantik dan merotasi perangkat Desa berjumlah empat orang.
kegiatan dilaksanakan di Gedung Serba Guna Desa Ujung tanjung, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. kegiatan berjalan aman dan kondusif diharapkan dari pelantikan dan rotasi perangkat tersebut dapat meningkatkan kinerja pelayanan dengan masyarakat.
“Hari ini kita melaksanakan pelantikan Perangkat Desa empat orang dua rotasi dan dua hasil seleksi, semoga dengan pelantikan ini kinerja pelayanan di Desa Ujung tanjung lebih baik lagi,”Ucap. Iwan Supriyadi. S. Pd. M.Pdi, ketika di bincangi, Rabu. 29/06/22.
Dirinya meminta kepada perangkat Desa yang baru saja dilantik untuk dapat membantu kinerjanya dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Desa, sehingga 7 Program dan 12 Gerakan Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin dapat terwujud sesuai harapan.
"Saya minta perangkat Desa yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dan fungsi, tanggung jawab serta profesional, saya minta bantuan dari perangkat Desa dalam mengemban amanah ini, agar apa yang kita harapkan dapat terwujud sesuai harapan,"tegasnya.
"Camat Banyuasin III, Akhmad Rosyadi,SE. M. Si, mengatakan bahwa rotasi dan pelantikan di Desa merupakan hal biasa agar ada penyegaran dalam bertugas Perpindahan posisi perangkat Desa itu sangat bagus, sebab dapat menumbuhkan suasana yang nyaman bagi perangkatnya, sehingga tidak terjadi kebosanan ketika dalam menjalan tugas."Ucapnya.
Ditambahkannya, Perangkat Desa harus memiliki semangat dalam membangun Desa Ujung tanjung ini, kompak dan harmonis sehingga Program Bupati Banyuasin dan Wakilnya dapat terwujud.
"Perangkat Desa mesti kompak, loyalitas dengan Kepala Desa dan sinergi diantara kalian, sehingga Program Desa dan Program Bupati Banyuasin serta Wakilnya dapat terwujud dengan sesuai harapan kita semua, "Ujarnya.
Camat Banyuasin III juga menambahkan, dirinya meminta agar perangkat Desa yang baru saja dilantik dapat mengerti Tugas dan Fungsi dalam bekerja sehingga.
"Saya minta kepada Perangkat Desa harus mengerti Tugas dan Fungsi, jaga harmonisasi, koordinasi dan komunikasi, dan saya minta dalam permasalahan yang ada di Desa harus diselesaikan secara kekeluargaan atau (restoratif justice) yang memang telah diatur dalam UU, jangan sampai hal kecil menjadi besar, hal besar bertambah rumit menyelesaikannya,"tegasnya.
Hadir dalam kegiatan, Camat Banyuasin III, Akhmad Rosyadi. SE. M. Si, Pendamping Lokal Desa, Lindayanti, Kasi PPD Kacamatan Banyuasin III, Imran Hadi, Ketua BPD dan Anggota, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama serta Tokoh Pemuda dan Ketua TP PKK Desa Ujung tanjung.