Palembang, Indo Merdeka – Kepala BPN Palembang, Norman Subowo, ditangkap Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan mafia tanah di kabupaten Bekasi saat Norman masih menjabat kepala BPN Kabupaten Bekasi.
Dikonfirmasi Kasi Penetapan Hak dan Pendaptaran, Fery Fadly, mengatakan, pihaknya mendapatkan info terkait penangkapan kepala BPN Palembang.
“Kami mendapat info pada Jum’at sekira pukul 01.30 dini hari ada penangkapan pada Kepala BPN Kota Palembang. Namun kita belum tau terkait masalah apa dan akan mencari tau informasi lebih lanjut,” ujarnya.
Dikatakan Fadly, dari informasi yang didapat oleh pihaknya, penangkapan pada Norman Subowo terkait jabatannya pada saat di BPN Kabupaten Bekasi.
“Jadi kita mohon doanya, agar bapak dapat diberikan kemudahan dalam menghadapi proses ini,” katanya.
Dikesempatan sama Fadly juga mengatakan jika pelayanan di BPN Kota Palembang, masih terus berjalan.
“Saat ini pelayanan di BPN Palembang masih terus berjalan seperti biasa. Tidak ada kendala terkait pelayanan di sini,” tutupnya.
Dari informasi yang dihimpun, Polda Metro Jaya menangkap 3 orang tersangka terkait kasus dugaan mafia tanah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulfan, Jum’at (15/7/2022).
Dijelaskan Zulfan, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersang dan sudah ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus mafia tanah di Kabupaten Bekasi.
“Adapun tiga tersangka yakni NS selaku Kepala BPN Kota Palembang, RS selaku Kasi Survei pada kantor BPN Bandung Barat dan PS adalah pensiunan BPN,” jelasnya.