Jakarta, Indo Merdeka – Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menghormati proses hukum terkait tragedi Kanjuruhan termasuk penetapan tersangka.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan enam tersangka pada Kamis (6/10) malam. Dari enam nama yang disebut, salah satu di antaranya adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita.
“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Iriawan dikutip dari situs PSSI.
Akhmad Hadian Lukita jadi tersangka lantaran menunjuk Stadion Kanjuruhan sebagai lokasi pertandingan, padahal belum memenuhi syarat layak fungsi berdasarkan hasil verifikasi tahun 2020.
Selain itu ada dua unsur dari Arema FC yang juga masuk dalam daftar tersangka yakni Ketua Panpel Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
Abdul Haris ditetapkan tersangka lantaran tidak membuat dokumen keselamatan. Dia juga mengabaikan permintaan pihak keamanan. Dia pun menjual tiket lebih dari kapasitas stadion, yakni 42 ribu padahal kapasitas 38 ribu.
Kemudian Suko Sutrisno menjadi tersangka karena memerintahkan stewards meninggalkan pintu gerbang yang seharusnya dijaga. Akibat tindakan itu pintu stadion tidak terbuka optimal ketika suporter dari dalam stadion hendak keluar.
Sementara tiga tersangka lain berasal dari unsur kepolisian.
Pengumuman tersangka itu menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi yang sebelumnya memerintahkan tragedi Kanjuruhan agar diusut tuntas.
Sementara Iriawan yang berada di Malang dalam beberapa hari belakangan juga tak lepas dari tuntutan mundur oleh berbagai elemen termasuk suporter.
Sumber:CNN Indonesia.