Palembang – Terkait pemberitaan mantan Kepala Sekolah SMA Negeri 19 berinisial SL, yang resmi ditetapkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang sebagai tersangka korupsi dana komite dan pembangunan SMA Negeri 19 tahun 2021-2022.
Kabid SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Joko Purwanto didampingi Kasi Peserta Didik Anang Purnomo, mengaku prihatin atas Kasus yang menjerat SL Kepsek SMA Negeri 20 Palembang.
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya hingga saat ini surat resminya belum ada. Kedua, pihaknya juga merasa prihatin atas kejadian tersebut dan yang perlu dikedapankan adalah asa praduga tak bersalah.
“Kemudian masalah hukum, proses berjalan sesuai ketentuan dan harapan kami ikuti saja proses itu sambil menunggu ketetapan yang mutlak,”katanya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Jum’at (21/7/2023).
Saat ditanya jika benar Mantan Kepsek SMA Negeri 19 Plembang bersalah, Joko menjelasnkan bahwa yang pasti pihaknya tidak berandai-andai. Biar saja proses yang berjalan, dan untuk di sekolah proses belajar mengajar tetap berjalan lancar. Untuk masalah pelaksana harian, itu akan disiapkan PTK.
“Namun hingga saat ini, kami tetap mengingatkan sekolah untuk tetap melayani proses pembelajaran dan berjalan seperti biasa. Kami juga akan terus memantau perkembangan proses hukum itu khususnya untuk SL,”jelasnya.
Ketika ditanya awak media, langkah yang dilakukan untuk mengantisipasi agar kasus ini tidak terjadi lagi, Joko menjelaskan bahwa pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel terus melakukan pembinaan-pembinaan pada kepala sekolah, untuk berhati-hati mengelolah dana baik dalam pemerintah maupun masyarakat.
Tertib dalam administrasi dan sesuaikan dengan ketentuan-ketentuan yang ada, Sambung Joko, contoh untuk dana komite itu semua punya rencana anggrannya. Itu pasti ada kesepakatan-kesepakatan dari pengurus komite itu sendiri yang keluar dari sekolah.
“karena komite ini organisasi independen yang anggotannya terdiri dari wali murid dan masyarakat yang peduli dengan dunia pendidikan,”ungkapnya.
Untuk itu, Ia menghimbau seluruh kepala sekolah agar berhati-hati dalam mengelolah dana khusunya pemerintah dan masyarakat.
“Tertibkan administrasi,”pungkasnya.