Palembang – Dinas Pendidikan Kota Palembang menggelar koordinasi perencanaan layanan di bidang pendidikan pendataan warga usia 7-12 tahun yang tidak bersekolah se Kota Palembang tahun 2024, di Hotel Aryaduta, Rabu (17/10/2024).
Kepala Disdik Palembang Adrianus Amri mengatakan, target pembangunan di bidang pendidikan lainnya adalah meningkatnya angka berkelanjutan pendidikan yang ditandai dengan menurunnya angka putus sekolah dan meningkatnya angka melanjutkan.
Menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat, sambung Amri, terutama antara penduduk ekonomi menengah keatas dan penduduk ekonomi menengah kebawah, antara penduduk laki-laki dan penduduk perempuan, antara wilayah perkotaan dan pinggiran kota.
“Kebijakan terkait anak tidak sekolah masih sangat terbatas. Formulasi dan
implementasi kebijakan ini, membutuhkan pemahaman yang komprehensif mengenai karakteristik rumah tangga dari anak putus sekolah dan preferensi pihak terkait dalam mengatasi permasalahan anak putus sekolah,” katanya.
Pihak terkait dalam hal ini termasuk Kementerian, Dinas Pendidikan, dan Kantor Kementerian Agama tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota, “Lembaga Pendidikan formal dan non-formal serta lembaga pelatihan dan keterampilan,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Plt Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Palembang Kaflatul Ahlia, SE. MM menjelaskan bahwa pendataan ini, memang kita butuhkan karena ini merupakan salah satu data yang harus kita selesaikan, jangan hanya data tapi tidak ada tindak lanjutnya.
Maka dari itu, bagaimana cara kita mengatasi anak-anak yang putus sekolah dan anak yang dijalanan. Karena mereka juga mempunyai hak untuk mendapatkan pendidikan, mereka itu adalah aset bangsa.
“Itu nanti kita data, mungkin nanti jalan keluarnya kita akan rangkul kembali Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk memecahkan masalah masalah itu, apakah itu diarahkan ke sekolah paket atau bagaimana nantinya. Sekarang mulai mau mendata, dimulai dari sosialisasi dulu setelah itu langsung terjun ke lapangan, kita ke lapangan itu menggait lurah dan camat,” bebernya.
Dengan pendataan ini, nanti digunakan pada waktu PPDB dan masuk jalur afirmasi. Disitu akan kita lihat, anak putus sekolah tersebut apakah anak itu mampu atau tidak mampu.
“Tindak lanjutnya nanti kita, kita ambil data itu kita libatkan lagi OPD yang lain seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga, disitu akan dijadikan file project untuk mengatasi anak putus sekolah. Apakah kita akan sekolahkan paket, dan kita usahakan pemerintah membantu mereka menggratiskan sekolahnya.
Harapannya, tidak ada lagi anak putus sekolah khusunya di Kota Palembang ini,” pungkasnya.
Turut hadir, Plt Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Kabid, Kasi, Kasubag di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Palembang, Nara Sumber dari BPS Palembang, Dinas Kominfo Palembang, Dinas Capil, Dinas Sosial, BAPPEDA, Camat dan Lurah se-Kota Palembang.