Palembang – Setelah sempat menjadi buruan para netizen, ‘abang jago’ yang telah melakukan pemukulan terhadap dokter koas yang video viral di media sosial (medsos) Instagram beberapa hari terakhir mendatangi Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Jum’at (13/12/2024) pagi sekitar pukul 10.45 WIB.

Pria berinisial Dt ini datang didampingi oleh kuasa hukumnya advokat Hj Titis Rachmawati,SH,MH,CLA. Pria bertubuh tinggi ini datang dengan wajah yang ditutupi masker dan mengenakan kemeja lengan pendek warna biru.

Begitu tiba, tanpa bicara si pria ini diarahkan masuke dalam ruang penyidik unit 5 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.

Disana, mereka sudah ditunggu oleh penyidik termasuk Kanit 5, AKP Novel Siswandi,SH,MH dan Panit 5 Iptu Teddy Bharata,SE.

“Kami adalah kuasa hukum dari ibu Lina selaku orang tua dari anaknya yang berinisial Ly, serta kuasa hukum dari saudara berinisial D selaku supir dari Klien Kami yang telah melakukan dugaan tindak Pidana sebagaimana Video yang saat ini beredar,” sebut Titis.

Seperti yang kita ketahui dari berita-berita yang ada di akun-akun media sosial, jika telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh supir klien kami berinisial D kepada seorang mahasiswa kedokteran yang kita ketahui adalah chief atau ketua kelompok koas yang bernama lutfi.

Atas pemberitaan tersebut mewakili klien kami akan meluruskan berita tersebut yang simpang siur tanpa arah yang beredar di media sosial.

“Klien kami ibu Lina berinisiatif sendiri tanpa diketahui anaknya yang berinisial L yang saat itu sedang menjalani koas, bertemu dengan saudara Lutfi. Bahwa sebelum terjadinya pertemuan tersebut, klien kami ibu Lina mencoba mencari nomor telp saudara lutfi dari teman anaknya,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, terduga pelaku bersama tim hukumnya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik unit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel.

Bagikan: