Palembang – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Palembang terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas layanan listrik kepada masyarakat. Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi dengan Kepolisian Resor Kota Besar (Polres) Palembang dalam pengamanan objek vital nasional. Komitmen ini ditandai dengan penandatanganan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara PLN UP3 Palembang dan Polres Palembang, yang dilaksanakan pada Kamis (20/02) bertempat di PLN UP3 Palembang.

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Palembang, Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K., M.H., serta Manager PLN UP3 Palembang, Henry Nugroho. Dalam sambutannya, Kapolres Palembang menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung tugas kepolisian sebagai pengaman objek vital negara, seiring dengan peran PLN dalam mendukung perekonomian masyarakat melalui layanan listrik yang andal.

“Kami sangat mengapresiasi atas terlaksananya perjanjian kerja sama ini. Tugas Polri dalam mengamankan objek vital negara dapat berjalan seiring dengan peran PLN dalam mendukung perekonomian masyarakat. Selain itu, kami juga siap mendampingi PLN dalam kegiatan penertiban pemakaian listrik untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penggunaan listrik yang legal dan bertanggung jawab, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam penggunaan listrik” ujar Dr. Harryo Sugihhartono.

Manager PLN UP3 Palembang, Henry Nugroho, turut menegaskan bahwa keberlanjutan sinergi dengan Polri sangat penting untuk menjamin keamanan aset dan mendukung kelancaran operasional PLN dalam melayani masyarakat.

“Terima kasih atas dukungan Polresta Palembang dalam pengamanan aset PLN dan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan listrik secara legal. Kami berharap kerja sama ini dapat terus berjalan demi mewujudkan keamanan dan pelayanan yang lebih baik untuk kepentingan bersama,” ungkap Henry Nugroho.

Lebih lanjut, Henry menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dalam kerja sama ini adalah pelaksanaan Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL). Program ini bertujuan untuk mengurangi tingkat susut energi listrik di wilayah kerja PLN UP3 Palembang yang salah satunya disebabkan oleh pencurian listrik. Hal ini menjadi tantangan yang harus diatasi untuk meningkatkan pemahaman maysarakat bahwa pencurian listrik merupakan Tindakan berbahaya yang dapat mengancam keselamatan jiwa pelaku, mengancam keamanan lingkungan, dan kenyamanan masyarakat luas.

Dengan adanya dukungan dari Polri, PLN optimistis bahwa pelaksanaan P2TL akan semakin efektif dalam memastikan penggunaan listrik yang aman dan tertib. Pada akhirnya, kerja sama strategis ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan listrik kepada masyarakat serta menjaga keamanan aset negara secara optimal.

 

 

Bagikan: