Palembang, Indo Merdeka – Usai menghadiri rapat paripurna XIV (14) DPRD Prov Sumsel dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov Sumsel tahun 2019, Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya melanjutkan kegiatannya dengan berkunjung dan bersilaturahmi ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel di Jakabaring untuk bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Wisnu Baroto, Senin (06/07) siang.

Kehadiran keduanya sontak saja disambut penuh kehangatan oleh Wisnu Baroto dan langsung diterima di ruang kerjanya dalam pertemuan tertutup selama hampir 1 jam.

Dibincangi sesaat usai pertemuan tersebut, Gubernur Herman Deru mengungkapkan kehadirannya bersama Wakil Gubernur Mawardi Yahya untuk bersilaturahmi dengan Wisnu Baroto, karena sejak bertugas sebagai Kajati Sumsel dirinya belum sempat bersilaturahmi. Tak hanya bersilaturahmi saja, HD melanjutkan ia pun membahas sejumlah hal yang harus dilakukan pemprov Sumsel bersama Kejati Sumsel.

“Tadi juga kami membahas tentang aset pemprov. Saya ingin mengetahui apakah tim yang kita bentuk untuk mengawasi aset pemprov yang ketuanya adalah pak Wagub telah bekerja dengan maksimal. Ternyata dari pembicaraan tadi tak hanya tim yang harus bergerak”, kata HD.

Untuk pengawasan dan penyelamatan aset pemprov itu diperlukan kerjasama dan kesadaran dari masing-masing individu termasuk para pejabat sebelumnya berikut SKPD beserta aset yang ada baik bergerak maupun aset tak bergerak.

“Aset bergerak seperti kendaraan berupa mobil atau motor, sedangkan aset tak bergerak yaitu tanah dan rumah. Aset yang akan ditertibkan tidak hanya satu objek saja, tapi aset secara umum. Untuk itu kita optimalkan kerjasama antara pemprov Sumsel bersama Kejati Sumsel mengawal dan menertibkan aset pemprov”, jelasnya.

HD menambahkan hal lain yang juga dibicarakan bersama Wisnu Baroto adalah terkait pengawalan dana Covid-19. Pemprov Sumsel dalam hal ini meminta Kejati Sumsel untuk memberikan bimbingan dan pengawasan penggunaan dana Covid-19.

“Progres penggunaan dana selalu kita bicarakan jika ada penambahan refocusing dana Covid-19. Namun demikian untuk saat ini kita masih berencana untuk refocusing dana khususnya untuk dana bantuan mahasiswa yang terdampak Covid-19”, pungkasnya.

Sementara itu, Kajati Sumsel Wisnu Baroto mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti terkait penyelamatan aset pemprov. Sedangkan untuk pengawalan dana Covid-19, Kejati Sumsel pun terus memberikan pendampingan.

“Kami sudah membantu pemprov Sumsel dalam hal pendampingan dana Covid-19, ada 3 Dinas yang kita dampingi. Kemudian pendampingan tak hanya dari kami saja, tapi juga melibatkan PKP. Hal ini dilakukan sesuai arahan pak Gubernur, sebab banyak yang masih takut dan kuatir menggunakan dana yang harus segera dipakai, sedangkan di sisi lain penggunaannya harus sejalan dengan peraturan yang ada”, terangnya.

Bagikan: