OKU Timur.Indomerdeka.Com – Pemerintah kabupaten OKU Timur menggelar acara Apel Pagi Bersama dan Pengangkatan dan Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu di Halaman Perkantoran Pemkab OKU Timur,pada Senin,(15/12/2025)
Turut hadir dalam acara tersebut Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M.,Forkopimda,Pj. Sekda Rusman,Asisten dan Staf Ahli,kepala OPD.Camat,serta Tamu undangan dan peserta upacara.
Dalam Sambutannya Bupati Ir. H. Lanosin, M.T., M.M.Mengingatkan seluruh ASN untuk menghafal dan menghayati Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia, karena Panca Prasetya merupakan wujud janji dan komitmen bersama yang harus benar-benar tertanam dalam diri setiap ASN.
“Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman agar tidak ada ASN yang mencederai integritas, merugikan sesama ASN, maupun mengabaikan kepentingan dan kepercayaan masyarakat” Ucapnya
Selain itu juga Bupati mengingatkan ASN dituntut untuk menjunjung tinggi disiplin dan menunjukkan kinerja yang optimal.
“Apabila terjadi pelanggaran atau hal-hal yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka surat keputusan (SK) yang bersangkutan akan dievaluasi dan dapat tidak diperpanjang. Ketentuan ini bersifat tegas tanpa toleransi.” Tegas nya
Senada yang sama untuk Para ASN wajib memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, karena tingkat kepuasan masyarakat menjadi indikator kinerja pemerintah yang terukur melalui indeks kepuasan.
”Apabila pelayanan tidak memenuhi harapan dan masyarakat merasa tidak puas, maka hal tersebut akan berdampak langsung pada penilaian serta citra pemerintah”pesannya
Dengan demikian, saya berharap seluruh hal tersebut dapat dipahami dan dijadikan sebagai modal pengabdian bersama.Hendaknya tidak ada keluhan, karena hakikat kita adalah melayani dan mengabdi. Apabila pengabdian dijalankan dengan sungguh-sungguh dan penuh keikhlasan, insya Allah pintu rezeki akan terbuka.
“Para peserta diharapkan mampu mendukung dan menyukseskan visi dan misi Presiden Republik Indonesia melalui Asta Cita, visi dan misi Gubernur Sumatera Selatan “Sumsel Maju untuk Semua”, serta visi dan misi Pemerintah Kabupaten OKU Timur “Maju Lebih Mulia”Harap bupati kepada peserta
Sementara itu Kepala BKPSDM Sutikman, S.Pd., M.M.untuk Proses pengangkatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) dilaksanakan dalam dua tahap,
“Untuk pertama dilaksanakan hari ini dengan jumlah 2.082 peserta, dan tahap kedua dijadwalkan pada 22 Desember 2025 dengan jumlah 2.075 peserta yang mana
Masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu dengan Pemkab OKU Timur dilaksanakan setiap 1 tahun sekali”Ucapnya
Dijelaskan sutikman dengan diangkatnya PPPK Paruh Waktu maka jumlah ASN di Kabupaten OKU Timur mencapai 11.643 orang.
“Untuk Jumlah tersebut terdiri atas 5.580 PNS, 3.981 PPPK, dan 2.082 PPPK Paruh Waktu. Dengan komposisi tersebut, rasio ASN di Kabupaten OKU Timur berada pada kisaran satu orang ASN untuk setiap 70 penduduk”Jelas sutiman
Karena itu Sebagai ASN yang berperan sebagai pelaksana kebijakan dan eksekutor program, kita memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan visi dan misi Bupati melalui kerja keras dan kolaborasi seluruh jajaran.
“Dengan demikian, program-program prioritas Bupati dapat langsung disampaikan, dilaksanakan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sejalan dengan tujuan utama kita untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten OKU Timur”Imbuhnya.
Sementara itu salah satu PPPK Paruh Waktu yang enggan sembutkan namanya saat di konfirmasi setelah menerima SK mengatakan bersyukur dan mengapresiasi terhadap kebijakan pemerintah kabupaten OKU Timur
“Alhamdulillah dan berterima Terima kasih terhadap pemerintah kabupaten OKU Timur yang sudah memperjuangkan SK dan Pengangkatan PPK Paruh waktu meskipun gaji tidak berubah kami tetap bersyukur dan berharap ada kebijakan dari pemerintah untuk mengangkat kami menjadi PPPK penuh waktu.”ucapnya.(Ril/e)





