Muara Enim Indo Merdeka – Pelaku pengedar Uang Palsu(Upal) yang telah diamankan Satreskrim Polsek Gelumbang pada Sabtu siang tadi(18/07), rupanya tercatat sebagai warga Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan.

Pelaku tersebut, diketahui berinisial Y (36), yang bermula ia ditangkap oleh petugas Linmas Desa Karang Endah Selatan Kecamatan Gelumbang, saat salah satu pedagang di Pasar pagi Desa Karang Endah Selatan melaporkan kejadian terkait uang palsu dari seorang pelaku bernama Yusup(36) warga OKI itu.  Dari hasil pemeriksaan aparat Reskrim Polsek Gelumbang tersebut, bahwa pelaku mengaku hanya membawa dua lembar uang palsu pecahan Rp. 100 ribu .Dari hasil pengamanan pelaku diduga kuat pengedar uang palsu itu, juga diamankan sepeda motor diduga milik pelaku jenis Mio GT dengan nomor Plat Pol  diduga palsu .

Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, SIk,melalui Kapolsek Gelumbang AKP Priyatno, SIK, didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, SH, membenarkan bahwa pelaku juga membawa sepeda motor saat pelaku diduga melakukan transaksi pengedar uang palsu diwilayah hukum Polsek Gelumbang.

“Ya, hasil intrograsi pelaku diduga pengedar uang palsu tersebut, terdapat hanya dua lembar Upal pecahan Rp. 100 ribu. ” Motor pelaku juga telah kita amankan dan dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku sebagai warga Kayu Agung OKI, dan pelaku kini diamankan dibalik jeruji besi guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, “tegas Kapolsek pada media ini Sabtu  (18/07).

Dikatakan, pelaku dan barang bukti yang diduga uang Palsu kini telah kita amankan dI Mapolsek dan uang diduga palsu milik pelaku tersebut, akan kita serahkan ke ahli Labfor Polda Sumsel.

“Ya, diduga uang palsu dari tangan pelaku tersebut akan kita serahkan ke Labfor Polda karena yang berkompeten atau yang menentukan palsu tidaknya uang tersebut,yaitu tim ahli Labfor Polda Sumsel,” pungkas AKP Priyatno, SIk, didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, SH. (JNV)

Bagikan: