OKU Timur.IndoMerdeka.Com – Sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan adat terhadap peran keluarga pemimpin daerah,Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, SE,didampingi jajaran pengurus lembaga adat dengan resmi memberikan gelar adat Komering Raja Nata Tebuayan I kepada ketua DPRD Kabupaten OKU Timur, Hermanto, SE., M.M.,
Tak hanya Hermanto, sang istri Herlina Hermanto juga turut dianugerahi gelar kehormatan Ratu Ngeringgom Tebuayan I, Prosesi penyerahan gelar berlangsung khidmat pada Rabu (7/1) di Ruang Pertemuan Ketua DPRD OKU Timur.
Gelar kehormatan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, SE,Sementara Hermanto didampingi Sekretaris DPRD OKU Timur Kasmir Syamsuddin, SE., M.M.
Sebelum prosesi penetapan adok (gelar adat), acara diawali dengan lantunan sastra lisan Komering (pisaan) yang dibawakan oleh Deki Zulkarnain Adok Raja Kesuma, pelaku sastra lisan Komering.
Pisaan tersebut menguraikan makna, pesan, serta harapan luhur yang terkandung dalam adok penghormatan yang disematkan, menegaskan nilai kepemimpinan, kebijaksanaan, dan kedekatan dengan rakyat.
Dalam pisaan tersebut, tergambar harapan agar Raja Nata Tebuayan I menjadi pemimpin yang menjadi tempat masyarakat berlindung, menjunjung tinggi adat istiadat, serta menjadi panutan bagi warga OKU Timur. Sementara gelar Ratu Ngeringgom Tebuayan I dimaknai sebagai simbol keteduhan, kerendahan hati, dan sosok tempat masyarakat berkeluh kesah.
Ketua Lembaga Pembina Adat OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, menjelaskan bahwa sebelum gelar kehormatan diberikan, lembaga adat telah lebih dahulu melakukan mufakat adat. Setelah resmi disematkan, adok tersebut sah melekat dan dapat diumumkan serta digunakan dalam prosesi adat Komering.
“Adok penghormatan untuk Ketua DPRD ini turun dari rumah Tuha Pesirah Adat Kecamatan Martapura, Kiayanda Cek Wan Cek Mat Adok Batin Ratu,” ujarnya.
Ia menegaskan, adok kehormatan merupakan bagian dari warisan budaya tak benda leluhur Komering. Dengan disematkannya gelar tersebut, Hermanto dan istri telah sah menggunakan adok dalam kegiatan dan prosesi adat Komering.
Leo Budi juga menjelaskan bahwa dalam adat Komering terdapat dua jenis adok, yakni Adok Penyeimbang dan Adok Penyansan. Sementara adok yang diberikan kepada Ketua DPRD merupakan Adok non-genetik atau Adok Penghormatan, yang diberikan kepada tokoh atau pemimpin lembaga pemerintahan di wilayah jazirah Komering.
“Istri Pak Ketua ini berasal dari marga besar BP Bangsa Raja, artinya beliau sejatinya telah memiliki Adok Penyansan. Adok hari ini adalah adok penghormatan,” jelasnya.
Lebih jauh, Leo Budi mengungkapkan bahwa masyarakat Komering sejak masa Kerajaan Sriwijaya dikenal terbuka terhadap berbagai suku dan budaya, terutama melalui jalur perdagangan. Hal ini dibuktikan dengan temuan koin kuno di Sungai Desa Negeri Agung BP Peliung.
“Legislatif merupakan bagian penting pemerintahan daerah. Ketua DPRD tentu memiliki peran strategis dalam perkembangan dan pelestarian adat budaya Komering di OKU Timur,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Lembaga Pembina Adat juga menyampaikan hasil Mufakat IV di Belitang, salah satunya kesepakatan mengusulkan dua penutup kepala adat laki-laki Komering, yakni Kepodang dan Beruga. Ketua DPRD OKU Timur menjadi pejabat daerah pertama yang secara simbolis dikenakan Kepodang, sebagai penutup kepala adat resmi.
Kepodang, dijelaskan Leo Budi, tidak dapat digunakan sembarangan. Penutup kepala ini hanya diperuntukkan bagi pejabat daerah, pimpinan lembaga, serta pengurus inti Lembaga Pembina Adat. Sementara Beruga dapat digunakan masyarakat umum yang telah memiliki adok.
Ketua DPRD OKU Timur Hermanto menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat adat Komering atas penganugerahan gelar kehormatan tersebut. Menurutnya, adok bukan sekadar gelar, melainkan amanah moral untuk ikut menjaga dan melestarikan budaya Komering.
“Kami akan mendukung, baik melalui kebijakan maupun anggaran, untuk menjaga seluruh identitas budaya di Bumi Sebiduk Sehaluan, khususnya adat Komering sebagai adat induk di OKU Timur,” tegas Hermanto.






