Muara Enim, Indo Merdeka – Sebut saja Cik Adim(46)warga Kecamatan Abab Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan ini. Ia ditangkap Polisi dari Satuan Res Narkoba (Satres) Polres Muara Enim saat tengah duduk-duduk diatas motor yang diduga miliknya itu pada Minggu lalu (19/07).
Saat ditangkap tersebut rupanya Cik Adim(46),diduga memiliki dan menyimpan barang narkoba jenis sabu dan diduga kuat penangkapan Cik Adim(46), rupanya kerap mengadakan transaksi narkoba diwilayah desa Teluk Lubuk Kecamatan Belimbing Kabupaten Muara Enim.
“Ya, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku diduga kerap terjadi transaksi narkoba didesa Teluk Lubuk tersebut, anggota kita melakukan penyelidikan.
“Dan saat itu pelaku diduga pengedar narkoba bernama Cik Adim tengah duduk diatas motor dengan gerak gerik mencurigakan yang kemudian pelaku kita amankan terdapat narkoba jenis sabu seberat 10,67 gram ,” ujar Kasat Narkoba pada Selasa(21/07).
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra, SIK, melalui Kasat Res Narkoba AKP I Putu Suryawan, SH, bahwa benar pelaku diduga pengedar narkoba diwilayah Desa Teluk Lubuk telah kita tangkap atas nama Cik Adim(46), warga Kecamatan Abab.
“Penangkapan pelaku pada pukul 13:00 Wib, dan pada pemeriksaan rongga badan dan sekitaran lokasi ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis shabu yang sebelumnya digenggam tersangka,” ungkapnya.
“Kini TSK dan barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegas Kasat.
Dikatakan Kasat, adapun barang bukti yang kita amankan yaitu berupa 1 (satu) paket narkotika jenis sabu berat bruto 10,67 gram, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha RX-King, dan 1 (satu) unit Hp merk Vivo, yang semuanya sudah kita amankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim pada media ini. (JNV)