Muara Enim Indo Merdeka – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid+19 yang wafat didesa Sukajaya Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan demgan dimakamkan secara Protokol Kesehatan(Prokes)Covid-19 tersebut, tentunya berdampak sosial bagi keluarga yang ditinggalkan.
Namun guna menjalankan aturan dan Prokes Covid-19 tersebut, keluarga almarhumah pasien PDP didesa Sukajaya itu juga tak luput dari pemeriksaan petugas kesehatan untuk menjalankan Rapid Tes Covid-19.
Hal tersebut, dibenarkan oleh Pjs. Kades Sukajaya Kecamatan Gelumbang Marzuki, S, Sos, saat dikonfirmasi media ini pada Sabtu (25/07).
“Ya, ada tiga anak almarhumah yang kontak langsung telah menjalani Rapid Tes di Puskesmas dan hasil nya non reaktip atau negatip,” kata Marzuki.
Dikatakan, usai dimakamkan secara Covid-19 warga kita harapkan tetap tenang dan tetap menjalankan Prokes Covid-19 dan menjalankan pola hidup sehat. “Ya, warga kita yang wafat dalam riwayatnya memamg dirawat di RS Bunda Prabumulih dan dirujuk ke RS MH Hoesin Palembang dengan penyakit penyerta yaitu paru-paru.
“Dan almarhum memang dikubur secara Covid-19 hanya guna pencegahan dan bukan berarti terjangkit wabah corona, ” ungkap Pjs. Marzuki.
Sementara ketua gugus tugas Covid-19 Kabupaten Muara Enim Panca Suryadiharta, SH, tetap menegaskan bahwa pasien PDP yang wafat bukan berarti ia terjangkit virus corona, meskipun ia belum melakukan uji Swab.
“Ya, yang wafat dan masuk PDP tetap dimakamkan secara Prokes Covid-19,karena semata-mata guna pencegahan dan Septi /keamanan, ” terangnya.(JNV)